"Presiden sudah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa waktu lalu. Saya kira, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun stakeholder lain bisa bersinergi dengan BSSN, untuk mengantisipasi kejahatan siber. Jangan sampai, lemahnya keamanan sistem keuangan kita malah merugikan konsumen," kata Taufik, di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).
Apalagi, lanjut Taufik, semakin majunya perkembangan teknologi, maka risiko terhadap serangan siber pun semakin tinggi. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun diharapkan semakin memperkuat sistem keamanan digital Indonesia, khususnya di sektor ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkominfo merilis, pada semester pertama 2017, jumlah serangan siber mencapai 177,3 juta serangan. Serangan paling banyak di malware dan fraud.
"Majunya perkembangan teknologi, memang memudahkan masyarakat, seperti penggunaan e-banking, misalnya. Tapi, perlu adanya penguatan sistem keamanan dari pemerintah, selain kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat juga harus menyadari risiko keamanan itu, dan memberikan proteksi pada dirinya sendiri," pesan Taufik yang merupakan Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu. (nwy/hns)











































