Hingga 15 Juni 2005
Penerimaan Pajak Capai Rp 122 T
Senin, 27 Jun 2005 13:09 WIB
Jakarta -
Realisasi penerimaan pajak hingga 15 Juni 2005 mencapai Rp 122,1 triliun, atau meningkat 130 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Rincian penerimaan pajak itu adalah dari PPh sebesar Rp 76 triliun, yang terdiri dari PPh migas Rp 13,14 triliun dan PPh non-migas Rp 63,5 triliun. Penerimaan pajak lainnya, dari PPN Rp 40,1 triliun, PBB dan BPHTB Rp 4,561 triliun dan pajak lainnya Rp 870 miliar. Demikian disampaikan Dirjen Pajak Hadi Purnomo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2005).PPN AvturHadi juga menjelaskan soal pembebasan PPN avtur sebesar 10 persen untuk maskapai penerbangan international. Menurut Hadi, saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penghapusan PPN itu. Pembahasannya hingga saat ini sudah di Departemen Kehakiman. "Kita harus mengikuti konvensi nasional, sehingga kita memberikan pembebasan PPN atas avtur untuk maskapai penerbangan internasional," papar Hadi.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































