"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. dan menurut saya yang disampaikan Menpan bahwa itu adalah hoax, ya memang begitu," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Baca juga: Gaji Jokowi Bakal Naik Jadi Rp 553 Juta? |
Sri Mulyani menambahkan bahwa dengan perkembangan sosial media saat ini banyak dokumen pemerintah yang dibuat semirip mungkin dan disebarluaskan. Padahal usulan tersebut, belum pernah dibahas sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai rencana perubahan gaji pegawai negeri sipil (PNS) juga akan dimasukkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Kalau gaji PNS nanti di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019 kita akan men-design berdasarkan sesuai yang selama ini kita sampaikan pada Dewan (Perwakilan Rakyat). Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13 maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh Presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tutup Sri Mulyani. (ara/ara)