Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono menjelaskan, bibit bawang putih impor ini merupakan bibit dari Negara China.
"(Bibit bawang putih ilegal) dari China," kata dia, saat menuju lokasi Pergudangan Bibit Bawang Putih ilegal di Komplek Pergudangan Distribution Center, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018)
Baca juga: 5 Ton Bibit Bawang Putih Disegel Kemendag |
Dirinya menjelaskan, temuan bibit bawang putih langsung disegel Kemendag dari temuannya di Pasar Kramat Jati. Veri mengatakan meski temuannya tidak banyak, namun Kemendag menyegel sekitar 5 ton bibit bawang putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Veri menjelaskan 5 ton bibit bawang putih yang diamankan tersebut merupakan bagian dari isi 8 kontainer yang masuk ke Indonesia.
"Dari 8 kontainer yang masuk menurut informasi kontainer- kontainer tersebut dibawa (tersebar) ke Sumatera Utara, Malang dan beberapa daerah lain. Di lebel itu ada lebel benih bibit kita dapati dijual di pasar. Memang sedikit perbedaannya antara bibit dan bawang putih," jelas dia. (zlf/zlf)