DPR Sahkan RUU APBN 2005

Hanya Dihadiri 100 Anggota

DPR Sahkan RUU APBN 2005

- detikFinance
Selasa, 28 Jun 2005 17:30 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas UU No. 36 Tahun 2004 tentang APBN 2005 disahkan menjadi UU. Sepuluh fraksi di DPR secara bulat menyetujui pengesahan UU ini. Namun dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2005), beberapa fraksi memberi catatan-catatan, antara lain mengenai audit internal biaya pokok operasi Pertamina segera diselesaikan. Paripurna DPR RI yang mulai berlangsung pukul 13.45 WIB hingga 16.50 WIB berlangsung sepi. Dari 550-an anggota DPR, kurang dari sekitar 100 orang yang hadir. Anggota Komisi XI DPR RI Rizal Djali sempat mengajukan interupsi terkait minimnya anggota dewan yang hadir itu. "Mengingat pembahasan APBN 2005 ini sangat penting, lebih baik dilaksanakan tadi pagi," kata Rizal.Fraksi PPP meminta pemerintah agar kebijakan ekonomi dikelola sedemikian rupa sehingga tidak terus menerus mengalami guncangan yang akan mengganggu kelangsungan ekonomi sektor riil. "Karena semua asumsi dasar APBN mengalami perubahan yang kurang menggembirakan, maka sudah selayaknya perubahan asumsi 2005 ini tidak perlu menjadi patokan dalam penyusunan asumsi RAPBN tahun 2006," kata juru bicara FPPP, Djabaruddin Ahmad.Beberapa pokok perubahan APBN 2005 secara parsial telah memperoleh persetujuan anggota DPR, antara lain asumsi makro, penetapan pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias.Persetujuan DPR lainnya adalah penetapan besaran alokasi baru anggaran subsidi BBM beserta program kompensasi BBM, perubahan nomenklatur anggaran kementerian atau lembaga berkenaan dengan pemisahan atau penggabungan, penetapan alokasi anggaran bantuan APBN untuk pilkada. Dalam rapat paripurna, FPDIP juga mengingatkan supaya pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 6 persen diimbangi dengan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak. "Bila laju pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari inflasi, maka daya beli masyarakat juga akan lebih rendah," kata juru bicara FPDIP, Theodorus J. Koekerits.FPDIP juga mengomentari belum diauditnya biaya pokok operasional BBM. "Di sisi lain, pemerintah gencar melakukan pemberantasan korupsi, tetapi audit internal sampai sekarang belum dilaksanakan," kata Theo.Asumsi-asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2005 untuk PDB sebesar Rp 2.624 triliun, dari semula usulan pemerintah Rp 2.599,8 triliun. Pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 7,5 persen, nilai tukar Rp 9.300 per dolar AS, SBI 3 bulan 8 persen, harga minyak US$ 45 per barel, defisit anggaran menjadi Rp 20,3 triliun (0,8 persen PDB).Perkiraan anggaran pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 491,6 triliun, perkiraan anggaran belanja sebesar Rp 511,9 triliun. Kebutuhan dana rekonstruksi dan rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp 13,3 triliun atau naik sekitar Rp 2,5 triliun dari usulan semula. Subsisi mencapai Rp 76,5 triliun, program kompensasi BBM Rp 11 triliun. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads