"Masalahnya memang rasio penerimaan pajak terhadap PDB kita hanya sekitar 10,5 persen saja. Ini merupakan salah satu yang terendah di ASEAN. Andaikan penerimaan pajak kita tidak serendah itu, maka utang pemerintah dapat lebih terkendali," ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/3/2018).
Meski demikian, menurut Cak Imin, untuk meningkatkan penerimaan pajak juga harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini agar masyarakat tidak ketakutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi golongan berpendapatan besar dan golongan berpenghasilan rendah kok sama besarnya. Jangan sampai ada orang berpenghasilan besar malah tarif pajaknya lebih rendah dari orang yang berpenghasilan rendah. Ini juga yang membuat kesenjangan sosial melebar," kata Cak Imin.
Ke depannya, perlu ada koreksi atas hal tersebut. Hal ini agar dapat diwujudkan amanat keadilan sosial.
Soal utang negara, Cak Imin menanggapi bahwa utang pemerintah itu tidak berdiri sendiri. Tetapi bagian dari kebijakan fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Cak Imin, Dalam kondisi daya beli masyarakat melemah seperti beberapa tahun belakangan ini, maka yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberi pengurangan pajak atau meningkatkan anggaran belanja negara. Kebijakan ini dikenal sebagai kebijakan fiskal ekspansif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Salah satu dampaknya tentu terjadi peningkatan defisit APBN, artinya utang pemerintah otomatis meningkat," ucap Cak Imin.
Jika pemerintah tidak meningkatkan defisit anggaran beberapa tahun belakangan ini, menurut Cak Imin, ekonomi akan semakin melemah, daya beli semakin anjlok, PHK akan ada di mana-mana.
"Dampaknya penerimaan pajak juga akan semakin berkurang," tuturnya. (nwy/ang)