Apa yang dimaksud Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) soal Indonesia bubar tahun 2030 belum jelas definisinya.
Namun, Direktur Eksekutif di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati memiliki pandangan sendiri terkait ramalan Indonesia bubar tahun 2030.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eny, yang dimaksud dengan Indonesia bubar tahun 2030 adalah Indonesia kehingan kedaulatannya. Kedaulatan yang dimaksud adalah karena ekonomi nasional sudah didominasi oleh pihak asing.
"Mungkin gini yang dimaksud Pak Prabowo adalah penguasaan sektor strategis, jadi sektor strategis kita itu kan lebih dari 50% katanya dikuasai oleh asing. Kalau sektor strategis itu dikuasai oleh asing ditambah ketergantungan kita dalam pemenuhan kebutuhan pokok sangat tergantung dari asing, maka sebenarnya keberadaan dari kedaulatan ekonomi itu sudah tidak ada. Nah itu yang dimaksud. Jadi bukan Indonesia, kalau Indonesianya tetap harus tetap ada," kata Enny.
Dia menjelaskan Indonesia yang makin hari makin bergantung dengan asing pun menjadi salah satu faktor menurunnya kedaulatan Indonesia sebagai negara.
Selain itu, Dia menyebut sektor strategis seperti energi sudah hampir dikuasi oleh asing, begitu juga soal pemenuhan kebutuhan pokok atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga masih mengandalkan asing, sebut saja seperti mudahnya pemerintah membuka keran impor.
"Kalau sudah sektor strategis dikuasai oleh asing dan ketergantungan asing artinya kita dalam membuat kebijakan-kebijakan ekonomi sudah tidak berdaulat lagi," ungkap dia.
Tidak hanya itu, Indonesia sebagai negara yang berdaulat pun semakin menipis karena banyak perjanjian perdagangan internasional yang diikuti. Padahal, perjanjian tersebut menjadi bumerang bagi produk dalam negeri.
"Kalau kita sudah masuk perjanjian FTA kita tidak bisa lagi memiliki instrumen pengendalian impor-impor, dan kita harus terima konsekuensi pasar kita terjadi penetrasi barang impor, itu juga soal kedaulatan, kita harus memprioritaskan nasional interest kita juga sudah tidak bebas lagi," ungkap dia.
Meski demikian, Enny mengungkapkan pemerintah harus segera menguasai sektor strategis agar Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat. Sektor strategis itu antara lain penguasaan sektor energi, pemenuhan kebutuhan pokok bersumber dari dalam negeri.
Sebagaimana yang dimandatkan Pasal 33 Undang-Undang 1945 yakni cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (dna/dna)