Menurut dia, melaporkan SPT saat ini sudah sangat mudah dilakukan. Tinggal klik di gadget, hanya dalam hitungan menit kewajiban menyampaikan laporan pajak pribadi bisa selesai. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan SPT pajak pribadi elektronik e-filling ke Kepala KPP Pancoran, Elda Elida, di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Sekarang gampang banget lapor SPT. Hasilnya bisa langsung kelihatan. Sekarang lapor pajak lebih mudah bisa dilakukan secara elektronik. Jadi enggak perlu datang ke kantor pajak, antre panjang, malam-malam bisa, kalau ada pertanyaan juga tinggal telepon petugas pajak," kata Eko.
Diungkapkannya, membayar maupun melaporkan pajak jadi kewajiban semua warga negara yang sudah menjadi wajib pajak. Apalagi, penerimaan pajak saat ini sangat diandalkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai warga negara kita punya dua kewajiban, satu bela negara, kedua bayar pajak. Pajak itu kan nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik dan penyediaan fasilitas publik yang kita nikmati bersama," imbuhnya.
Eko kemudian menyinggung soal tax amnesty. Dia berpandangan, perlu lebih banyak pengusaha yang menginvestasikan harta yang dilaporkannya saat pengampunan pajak untuk membangunan pedesaan.
"Yang sudah ikut tax amnesty juga enggak perlu takut, kalau sudah lapor harta yang sudah dilaporkan. Saya imbau agar uang tersebut bisa digunakan berinvestasi, peluang investasi di desa besar," jelas Eko.
Dia mencontohkan, baru-baru ini pihaknya juga sudah memfasilitasi kerja sama investasi sejumlah investor dengan 148 kepala daerah. Menurutnya, banyak pedesaan memiliki potensi ekonomi sangat besar.
"Dua minggu lalu ada 68 perusahaan lakukan lebih dari 200 kerja sama dengan 148 bupati. Ada yang investasi pasca panen, ada yang di logistik, dan investasi di pabrik-pabrik. Itu ada lebih dari Rp 47 triliun, return yang lebih baik juga bantu pembangunan desa yang akan meningkatkan taraf hidup dan daya beli di desa," pungkas Eko.