RI Impor 196.000 Ton Bawang Putih

RI Impor 196.000 Ton Bawang Putih

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 22 Mar 2018 17:13 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Jakarta - Pemerintah mengizinkan impor bawang putih. Ada 13 perusahaan yang mendapat izin impor 196.000 ton bawang putih.

"Kalau nggak salah 196 ribu ton untuk 13 perusahaan," kata Oke di Hotel Santika Premier, Jalan Hayam Muruk, Jakarta, Kamis (21/3/2018).

Lebih lanjut, ia menilai jumlah impor bawang putih tersebut terlalu sedikit. Oleh karena itu pihaknya berencana memanggil perusahaan importir untuk membicarakan jumlah realisasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Indonesia memang masih mengimpor bawang putih, namun pemerintah telah mewajibkan pengusaha menanam bawang putih, selain mengimpor. Dengan begitu bisa mengurangi impor bawang putih secara perlahan-lahan.

Oke menambahkan Kementerian Pertanian (Kementan) telah merekomendasi impor 450 ribu ton bawang putih untuk 41 perusahaan. Namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru mengeluarkan izin untuk 13 perusahaan mengimpor 196 ribu ton bawang putih.


Oke menjelaskan alasan hanya merilis izin untuk 13 perusahaan. Menurutnya 13 perusahaan itu mendapat izin impor bawang putih lebih dulu karena sudah membantu pemerintah menjual bawang putih murah.

"Teman-teman melihat track record perusahaan karena dulu kita melakukan operasi pasar mereka tidak berpartisipasi. Jadi sekarang yang dikeluarkan adalah untuk mereka yang mendukung pemerintah," terang Oke. (hns/hns)

Hide Ads