Komisaris Holding Perkebunan Nusantara Ditambah

Komisaris Holding Perkebunan Nusantara Ditambah

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 22 Mar 2018 20:35 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian BUMN telah menambah jajaran Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai bagian memperkuat fungsi pengawasan
Perusahaan.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Arie Yuriwin berdasarkan surat keputusan No. SK-63/MBU/03/2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PTPN III (Persero).

Pada kesempatan yang sama juga dikeluarkan Surat Keputusan No. 3.06/SKPTS/R/05/2018 kepada Desty Arlaini sebagai Anggota Komisaris PTPN II dan SKPTS No. 3.06/SKPTS/R/06/2018 kepada Mahmud sebagai Anggota Komisaris PTPN VI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara penyerahan keputusan Anggota Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berlangsung di Kantor Kementerian BUMN yang dihadiri Asdep Bid. Usaha Industri Agro dan Farmasi Purnomo Sinar Hadi dan dihadiri dan jajaran Direksi dan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara serta pejabat di lingkungan Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Purnomo Sinar Hadi mengatakan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III serta Komisaris di PTPN II dan PTPN VI merupakan bentuk penguatan di tubuh Perseroan. Saat ini kinerja Perseroan menuju arah yang lebih baik dan dengan ditambahkan Anggota Dewan Komisaris akan menambah kekuatan dan akselerasi perbaikan kinerja Perseroan ke depan.

Arie Yuriwin saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada kesempatan tersebut, SVP Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Adi Santoso menyampaikan bahwa diangkatnya arie Yuriwin sebagai anggota dewan komisaris Holding Perkebunan Nusantara mempunyai peranan besar bagi Perseroan sesuai dengan kapasitas dan pengalamannya sebagai pejabat di Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, kehadirannya akan sangat membantu dalam penyelesaian sengketa-sengketa lahan perkebunan di Holding Perkebunan Nusantara maupun Anak usaha. (dna/dna)

Hide Ads