Perusahaan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Arie Yuriwin berdasarkan surat keputusan No. SK-63/MBU/03/2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PTPN III (Persero).
Pada kesempatan yang sama juga dikeluarkan Surat Keputusan No. 3.06/SKPTS/R/05/2018 kepada Desty Arlaini sebagai Anggota Komisaris PTPN II dan SKPTS No. 3.06/SKPTS/R/06/2018 kepada Mahmud sebagai Anggota Komisaris PTPN VI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purnomo Sinar Hadi mengatakan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III serta Komisaris di PTPN II dan PTPN VI merupakan bentuk penguatan di tubuh Perseroan. Saat ini kinerja Perseroan menuju arah yang lebih baik dan dengan ditambahkan Anggota Dewan Komisaris akan menambah kekuatan dan akselerasi perbaikan kinerja Perseroan ke depan.
Arie Yuriwin saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada kesempatan tersebut, SVP Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Adi Santoso menyampaikan bahwa diangkatnya arie Yuriwin sebagai anggota dewan komisaris Holding Perkebunan Nusantara mempunyai peranan besar bagi Perseroan sesuai dengan kapasitas dan pengalamannya sebagai pejabat di Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, kehadirannya akan sangat membantu dalam penyelesaian sengketa-sengketa lahan perkebunan di Holding Perkebunan Nusantara maupun Anak usaha. (dna/dna)