Rencananya, Jokowi akan bertemu perwakilan dari 31 perusahaan yang sudah menggunakan fasilitas pabean. Perusahaan tersebut telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan, meliputi Kawasan Berikat (KB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Authorized Economic Operator (AEO/Operator Ekonomi Bersertifikat) Pusat Logistik Berikat (PLB), Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Selanjutnya ada pula di dalamnya perusahaan-perusahaan minyak dan gas bumi (migas), dan pelaku industri kecil menengah (IKM). Demikian informasi yang detikFinance terima dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa, (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Jokowi akan meresmikan peluncuran perizinan online serta program Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan. Dengan diluncurkannya itu diharapkan mampu memberi kemudahan bagi pengusaha sehingga bisa meningkatkan investasi dan ekspor.
Adapun program yang diluncurkan, pertama adalah simplifikasi perizinan di bidang kepabeanan dan cukai. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Perizinan tempat penimbunan berikat, dari 10 hari menjadi 1 jam.
2. Perizinan kemudahan impor tujuan ekspor, dari 30 hari menjadi 1 jam.
3. Registrasi kepabeanan, dari 24 jam menjadi 3 jam.
4. Perizinan nomor pokok pengusaha barang kena cukai, dari 30 hari menjadi 3 hari.
Kedua, pengembangan pusat logistik berikat (PLB) dari yang sebelumnya hanya untuk logistik bahan baku dan dan barang modal, bakal dikembangkan jadi 8 jenis PLB, yang meliputi IKM, e-commerce, barang jadi, bahan pokok, floating storage, hub cargo udara, bursa komoditas, dan industri besar.
Pada kesempatan yang sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan melakukan sinergi untuk mendorong ekspor melalui hal-hal sebagai berikut.
1. Forsa (Forum Satu Atap) dari semua institusi terkait ekspor/impor.
2. Pemberdayaan ekspor dari Papua melalui pembiayaan dan pelatihan kepada anak-anak Papua untuk mendorong ekspor furniture.
3. Jaringan perguruan tinggi untuk pengembangan ekspor Indonesia.
4. Digital Handholding Program untuk mendorong eksportir Indonesia khususnya UKM, memanfaatkan kanal ekspor digital (e-commerce). (hns/hns)