Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan utang Indonesia yang sebesar jumlah tersebut dikelola dengan sangat baik, bahkan hingga di tingkat pengelolaan utang secara kaidah internasional.
"Saat ini kualitas pengelolaan utang kita di tingkat internasional sangat profesional," katanya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil menjelaskan, pemerintah sampai saat ini masih terus menjaga amanah Undang-Undang yang membatasi rasio utang terhadap PDB tak boleh lebih dari 60%. Lalu setiap tahunnya juga dijaga ketentuan defisit primer tidak boleh di atas 3%.
Baca juga: Ini Jawaban TGB Ditanya soal Utang Indonesia |
Dengan pengelolaan yang profesional tersebut, prinsip pengelolaan utang Indonesia saat ini juga benar-benar dijaga. Mulai dari profile jatuh temponya, diatur dengan baik jangan sampai nanti membebani di masa depan, hingga membangun komunikasi yang sangat intensif dengan para pemilik dana.
"Kita jaga confidence dengan market dengan jaga konsistensi, fokus dan koherensi sehingga perekonomian dari tahun ke tahun terus membaik. Kita sangat terbuka dalam pengelolaan APBN termasuk utang. Utang yang masuk dalam anggaran, penggunaannya juga ingin kita perbaiki. Penggunaan utang dapat dilihat dari struktur APBN kita. Kalau produktif, maka confidence akan terus terjaga," katanya. (eds/dna)