Pemerintah Kaji Ulang 158 BUMN

Pemerintah Kaji Ulang 158 BUMN

- detikFinance
Kamis, 30 Jun 2005 18:12 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengkaji ulang keberadaan dan kelanjutan 158 BUMN. Pemilihan BUMN akan dilakukan tidak sekadar melalui kebijakan down sizing, tetapi dengan melakukan right sizing BUMN. Namun kebijakan ini tidak dalam kerangka privatisasi.Demikian disampaikan Menneg BUMN Sugiharto usai rapat di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (30/6/2005). Hadir dalam rapat tersebut seluruh menteri jajaran Kantor Menko Perekonomian."Ini baru brainstorming awal untuk melakukan right sizing BUMN, bukan privatisasi," ujar Sugiharto.Dengan right sizing, akan dipilih BUMN mana yang betul-betul sesuai UUD 1945 dan perlu dipertahankan, serta BUMN mana yang strategis dan aman.Sugiharto menjelaskan, saat ini jumlah BUMN mencapai 158. Sebanyak 13 di antaranya merupakan BUMN rumah sakit yang sudah dikembalikan statusnya berdasarkan Keppres menjadi Badan Layanan Umum.Dari 145 BUMN tersisa, hanya 10 BUMN yang menyumbang laba terbesar, yakni mencapai Rp 30 triliun. Jumlah itu mencapai 80 persen dari seluruh laba BUMN. Sementara 10 BUMN lainnya menyumbang kerugian terbesar dengan total kerugian sebesar Rp 4,5 triliun."Itu artinya apa? Sesungguhnya yang memberikan nilai tambah sumbangan pada APBN antara lain adalah lebih kurang 10 BUMN yang terbesar. Dan kalau kita lihat dari ini, berarti yang lain hanya memberi kontribusi 20 persen," kata Sugiharto. Untuk itu, tambah dia, agar tidak mengalami disorientasi sesuai dengan semangat UUD 1945, UU BUMN 19/2003, UU Perbendaharaan Negara, UU Perseroan, dan bagian go public UU Pasar Modal, maka perlu dilakukan pengkajian ulang. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads