Cegah Sapi Gila, Pemerintah Perketat Impor

Cegah Sapi Gila, Pemerintah Perketat Impor

- detikFinance
Jumat, 01 Jul 2005 04:05 WIB
Jakarta - Departemen Pertanian (Deptan) akan memberlakukan persyaratan tambahan, untuk merncegah masuknya impor daging sapi dari daerah-daerah yang potensial terkena sapi gila."Ada dua hal persyaratan tambahan yang menurut kita amat penting dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia," kata Direktur Kesehatan Hewan deptan Trisatya Putri, di Kantor Deptan Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2005).Tri yang akrab Tata menambahkan, kedua komponen itu berkaitan dalam proses pemotongan hewan. "Kita menganjurkan kepada pihak yang melakukan pemotongan hewan, agar sapi yang dipotong berumur 30 bulan kebawah," ujarnya.Menurut Tata, penerapan persyaratan itu sudah sesuai dengan asosiasi kesehatan hewan dunia. Selanjutnya adalah mengenai proses pemanasan dalam prosedur pembuatan daging sapi impor. "Supaya virus sapi gila itu benar-benar mati oleh proses pemanasan," tambahnya.Tata menegaskan, hal ini akan segera diperbincangkan dalam waktu yang dekat dengan pihak terkait. "Persyaratan tambahan ini akan kita bicarakan denga kedubes AS yang punya komunikasi langsung dengan Deptan disana," ujarnya. Mengenai masih terdapatnya daging sapi dari AS yang masih dalam proses perjalanan, menurut Tata tak perlu dikhawatirkan. "Pemerintah selalu mengawasi persyaratan kesehatan hewan, jadi yang datang kesini betul-betul hasil yang terjaring dari pengawasan kesehatan hewan," lanjutnya. (ism/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads