Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan kinerja tersebut diperoleh dari penambahan iuran, strategi pengelolaan dana yang tepat dan kondisi pasar yang sangat mendukung.
"Strategi Investasi yang kami lakukan selalu berorientasi pada hasil yang optimal untuk peserta, dengan risiko yang terukur, serta tentu saja mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian", katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (3/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar Rp 324,9 triliun, dengan rincian aset alokasi untuk deposito 10%, surat utang 60%, saham 19%, reksadana 10%, dan investasi langsung 1%.
Dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada berbagai segmentasi sektor, seperti sektor keuangan, pertambangan, aneka industri, transportasi, dan infrastruktur.
Segmentasi penempatan pengelolaan dana pada instrumen terkait sektor infrastruktur per 28 Februari 2018 sebesar Rp 73,25 triliun. Investasi ini bersifat tidak langsung, melalui instrumen surat utang (obligasi) dan saham.
Dari jumlah tersebut, paling besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 45%, obligasi dan saham BUMN terkait sektor infrastruktur sebesar 55%.
Dari pengelolaan investasi diatas, BPJS Ketenagakerjaan memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) periode Februari 2018 kepada peserta sebesar 9.59%. Hasil pengembangan tersebut lebih baik dari tingkat suku bunga counter rate deposito bank pemerintah periode yang sama.
"Kami selalu mengutamakan kepentingan peserta, setiap investasi yang dilakukan pasti telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan compliance yang komprehensif. Namun peserta juga harus memahami, hasil pengembangan dapat fluktuatif sesuai dengan kondisi pasar", tutup Utoh.
(eds/zul)











































