Kemarin pun digelar pertemuan lagi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan rapat tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Kantor Staf Presiden (KSP) Maret lalu.
"Sesuai dengan petunjuk Menteri Perhubungan di KSP, posisi pemerintah adalah menengahi soal tarif antara aplikator dengan mitra pengemudi," kata dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apa hasil rapat terbaru?
Tarif Ojol Siap Naik
Foto: Instagram/dramaojol.id
|
"Kami akan mereview kerja sama antara pihak aplikator dengan mitra pengemudi. Selama ini dilakukan dengan sistem, sehingga pengemudi tidak memahami substansi kerjasama itu," katanya kemarin.
Pihaknya juga akan meminta Kemenakertrans dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mereview kesepakatan tersebut soal tarif tersebut. Dia mengatakan, aplikator sendiri sepakat akan melakukan perbaikan tarif.
"Namun kedua aplikator bersepakat untuk melakukan perbaikan tarif dan pendapatan pengemudi, hal inilah yang nantinya akan mereka diskusikan dengan pengemudi masing- masing," ujar dia.
Budi mengatakan, dirinya telah menerima keluhan dari pengemudi mengenai pendapatan mereka yang terasa jauh berbeda antara saat ini. Kondisi itu berbeda dengan 1- 2 tahun lalu.
"Kata mereka sekarang semakin menurun. Apalagi semakin banyaknya pengemudi yang menjadi mitra dari aplikator. Selain itu, juga karena ketatnya persaingan antar aplikator," jelasnya.
Kenaikan Tarif Atas Kesepakatan Pengemudi dan Aplikator
Foto: Samshuduha Wildansyah/detikcom
|
"Berkaitan ojek online seperti amanat waktu itu oleh Pak Presiden (Joko Widodo) maka Kemenhub bersama KSP (Kepala Staf Presiden), Menkominfo hanya memediasi agar saudara kita ojek online itu untuk lakukan kegiatan diskusi tentang penetapan hal-hal yang diinginkan," lanjutnya.
Pemerintah tak bisa intervensi aplikator, tapi pihaknya tetap menekankan agar besaran tarif yang ditetapkan oleh aplikator turut mengedepankan kepentingan driver.
"Kita ingin juga sampaikan berkaitan online bahwa yang kita utamakan bagaimana para ojek itu dapatkan suatu perlindungan jumlah tarif yang memadai, itu pun pemerintah tak akan masuk dalam perundingan," jelasnya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur tarif taksi online yang tertuang dalam PM 108.
Komitmen Pemerintah Soal Tarif Ojol
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
|
"Saya tadi sudah menyampaikan kita akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU termasuk juga pemerintah yang sekarang ini. Lusa paling cepat besok, kalau enggak lusanya lagi kita akan ada rapat kembali," papar dia waktu itu.
Lebih lanjut ketika ditanya mengenai proses final penetapan tarif yang akan dilakukan, Kemenhub menyerahkan seutuhnya pada perundingan ojol dan aplikator.
"Ya nanti tergantung pertemuan. Saya nggak bisa pastikan. Apakah final atau gimana. Yang penting nanti mereka akan difasiltasi oleh KPPU. Belum (final), ya nanti kita akan undang KPPU besok lusa itu. Kita harapkan udah ada titik temu lah. Saya sendiri ingin cepat selesai karena ini dituntut juga oleh teman-teman dari Garda (driver ojol)," jelas dia.
Halaman 2 dari 4