Heboh Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online

Heboh Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 07 Apr 2018 11:52 WIB
Heboh Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online
Ilustrasi ojek online. Foto: Alfathir Yulianda
Jakarta - Beberapa waktu lalu, sejumlah pengemudi atau driver ojek online (ojol) melakukan aksi demo di berbagai daerah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat menemui perwakilan ojol yang melakukan aksi di Istana Merdeka pada akhir Maret 2018.

Kepada pemerintah, driver ojol mengadu soal rendahnya tarif yang ditetapkan pihak aplikator. Mendengar keluhan itu, Jokowi kemudian meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk segera mencari jalan keluar.

Tak lama setelahnya, pemerintah, aplikator, serta perwakilan ojol melakukan pertemuan dalam beberapa kesempatan. Hasilnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa tarif ojol siap untuk naik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan dua aplikator telah sepakat untuk menaikan tarif ojol. Namun rencana itu belum bisa dipastikan kapan berlaku.

"Namun kedua aplikator bersepakat untuk melakukan perbaikan tarif dan pendapatan pengemudi, hal inilah yang nantinya akan mereka diskusikan dengan pengemudi masing-masing," kata Budi beberapa waktu lalu.

Namun, walau pemerintah sudah menyatakan bakal ada kenaikan tarif ojol, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak aplikator sendiri terkait rencana itu. Bagaimana kelanjutannya? Simak berita selengkapnya.

Driver Ojek Online Sambut Gembira Rencana Kenaikan Tarif

Ilustrasi ojek online. Foto: Rengga Sancaya
Salah satu pengemudi atau driver ojek online bernama Rinaldi mengaku senang mendengar adanya rencana kenaikan tarif. Ia menyambut gembira rencana kenaikan tarif tersebut.

"Iya bagus lah, kita kan sudah minta dari kemarin untuk tarif naik. Bagus kalau tarifnya naik," kata Rinaldi saat berbincang dengan detikFinance, Jakarta, Jumat (6/4/2018) lalu.

Rinaldi mengatakan selama ini tarif yang dipatok oleh aplikator masih rendah, sementara jumlah driver semakin banyak. Oleh sebab itu ia merasa penghasilannya berkurang.

"Kasihan juga sama ojek pengkolan kalau kita terlalu rendah, mereka jadi nggak laku," katanya.

Senada dengan Rinaldi, ojek online lainnya bernama Adam juga mengaku senang dengan adanya rencana kenaikan tarif tersebut. Sebab, kata dia, saat ini mencari pelanggan sudah cukup susah.

"Iya kalau sekarang sudah kebanyakan driver, saingan tambah banyak, tapi kita dapetnya dikit," katanya.

Driver Ojek Online Ingin Tarif Jadi Rp 2.500/Km

Ilustrasi ojek online. Foto: Rengga Sancaya
Rinaldi mengatakan saat ini tarif yang dipatok oleh salah satu operator yang diikuti sebesar Rp 1.500/kilometer (km). Dia menilai tarif tersebut masih terlalu rendah.

Dia ingin agar tarif bisa dinaikan jadi sebesar Rp 2.500/km.

"Sekarang itu Rp 1.500/km, itu masih kekecilan. Kita sih mintanya Rp 2.500, nggak sampai Rp 3.000 kok," katanya.

Dia menilai tarif yang diinginkannya itu sudah cukup sesuai dibanding hanya sebesar Rp 1.500/km. Sebab kata dia, dengan tarif yang saat ini berlaku dinilai tak seimbang dengan jumlah driver yang terlampau banyak.

Dia mengaku pendapatannya semakin berkurang karena persaingan yang semakin ketat.

"Ya sekarang kalau tarifnya segitu (Rp 1.500) tapi jumlah drivernya banyak, kita kebagiannya semakin kecil, apalagi dengan tarif segitu," katanya.

Kemenhub Tegaskan Tarif Ditentukan oleh Aplikator dan Ojek Online

Ilustrasi ojek online. Foto: Rengga Sancaya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan walau operator bakal menaikkan tarif, namun dirinya tak bisa memastikan kapal hal itu terealisasi. Sebab, pemerintah hanya bertugas untuk menjembatani antara driver dengan aplikator.

"Kita (pemerintah) hanya menjembatani saja," kata Budi kepada detikFinance.

Budi menjelaskan, untuk masalah waktu maupun besaran tarif yang bakal naik nanti, sepenuhnya diputuskan oleh pihak aplikator dan driver. Pemerintah tidak ikut memutuskan persoalan itu.

"Itu nanti akan dirumuskan tersendiri, oleh aplikator dan perwakilan ojek online. Saya tidak masuk ke area itu," katanya.

Yang pasti, kata Budi, dua operator ojek online yang beroperasi, yakni Go-Jek dan Grab, sudah sepakat untuk menaikkan tarifnya.

"Betul mereka sudah setuju ada kenaikan," tuturnya.

Grab Tolak Rencana Kenaikan Tarif

Foto: Reuters
Walau pemerintah menyebut aplikator sudah sepakat menaikkan ojek online. Tapi salah satu aplikator, Grab Indonesia menegaskan tidak akan menaikkan tarif.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, untuk sekarang ini pihaknya tidak akan menaikkan tarif. Menaikkan tarif, katanya, malah akan membuat konsumen menurun.

"Soal tarif ini ada persepsi yang salah. Yang jadi fokus adalah menaikkan tarif, padahal harusnya menaikkan pendapatan karena kenaikan tarif tidak serta merta menaikkan pendapatan. Kenaikan tarif justru [akan] kehilangan penumpang, sehingga kehilangan pendapatan. Jadi, sampai saat ini kami memutuskan tidak akan menaikkan tarif tersebut," kata dia saat konpers, Jumat (6/4/2018).

Dia pun tidak menyalahkan para driver ojek online yang meminta tarif naik. Hal itu baginya adalah hal yang wajar.

"Kalau minta kenaikan pendapatan itu wajar, teknologi selalu kita gunakan untuk menerapkan tarif. Yang kami arahkan untuk mitra pengemudi adalah mengoptimalkan apa yang sudah ditetapkan Grab," kata Ridzki.

Go-Jek Tak Beri Kejelasan

Foto: Dok GO-JEK
Berbeda dengan pihak Grab yang secara tegas memberikan pernyataan untuk tak ingin menaikan tarif ojol, pihak aplikator lainnya yakni Go-Jek masih belum menunjukan sikap yang jelas.

Saat dikonfirmasi berkali-kali oleh detikFinance pada Jumat (6/4) tentang rencana kenaikan tarif ini, manajemen Go-Jek tak bisa memberi pernyataan yang pasti. Berikut pernyataan lengkap manajemen Go-Jek melalui Chief of Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita, saat dikonfirmasi :

"Go-Jek memiliki komitmen sebagai teknologi enabler untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh stakeholder dalam ekosistem kami. Dalam hal ini termasuk wacana terkait tarif berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Kami harap Pemerintah dapat memberikan jalan keluar yang konsisten dan sustainable demi keberlangsungan kesejahteraan mitra driver dan juga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan aplikasi online."
Halaman 2 dari 6
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads