90 Warga Tergusur Kereta Cepat JKT-BDG, Dapat Ganti Rugi Rp 127 M

90 Warga Tergusur Kereta Cepat JKT-BDG, Dapat Ganti Rugi Rp 127 M

Wisma Putra - detikFinance
Sabtu, 07 Apr 2018 17:14 WIB
Lokasi proyek kereta cepat. Foto: Trio Hamdani
Kabupaten Bandung - BPN Kabupaten Bandung kembali menyerahkan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung wilayah Kabupaten Bandung tahun 2018 sebesar Rp 127 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membebaskan 137 bidang tanah dan diserahkan kepada 90 orang pemilik lahan.

90 orang penerima itu terdiri dari warga Kabupaten Bandung yang berdomisili di Desa Cileunyi Wetan dan Desa Cimekar (Kecamatan Cileunyi), Desa Tegalluar (Kecamatan Bojongsoang) serta Desa Rancaekek Wetan dan Desa Rancaekek Kulon (Kecamatan Rancaekek).

"Kita sudah melakukan pembayaran pembebasan lahan di Kabupaten Bandung sebanyak 221 bidang, dengan nilai total sekitar 250 miliaran," kata Kepala BPN Kabupaten Bandung Atet Ganjar Muslihat usai memberikan UGR kepada penerima di Gedung Dewi Sartika, Sabtu (7/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran dikejar target, menurut Atet, pembayaran UGR itu harus diselesaikan April ini. Pihaknya jemput bola kepada warga yang sakit sehingga tidak dapat mengurusi proses transaksi tanah.

"Khusus warga yang sakit, karena ada yang sakit. Kami, langsung ke rumahnya, jemput bola, ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Kita tidak ingin menyalahi, jadi pembayaran UGR ini harus langsung diberikan kepada warga yang bersangkutan," ungkapnya.

Untuk mengejar target itu, pihaknya akan terus mengebut penyelesaian pemberian UGR kepada warga yang tanahnya terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.

"Insyaallah, hari Rabu ada lagi kurang lebih kepada 50 orang dan hari Kamis kita akan terus maraton. Kami berkomitmen, April ini mudah-mudahan dalam pembayaran dan pelaksanaan, lancar semua," tutut Atet.

Atet mejelaskan untuk total lahan yang harus dibebaskan di Kabupaten Badung mencapai 625 bidang. Sedangkan yang sudah bermusyawarah dengan pihaknya sekitar 450 bidang.

"Kalau dari musyawarah kita sudah 48%, yang sudah dibayar 44%," ujar Atet.


Dirut PT PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan seluruh kota dan kabupaten di Jabar yang terdampak grade dari Kota Bekasi sampai Kabupaten Bandung, sudah melakukan proses UGR.

"Untuk hari ini cukup besar, untuk Jawa Barat updatenya mencapai 1.000 bidang dari total 5.200 bidang tanah yang harus diselesaikan. Untuk yang hari ini dibayar 127 miliar rupiah dari 137 bidang tanah dari 90 orang pemilik yang berada di lima desa dan tiga kecamatan," katanya.

Sementara itu, menurut Argawan, pembangunan fisik sudah dilakukan, namun secara serentak akan dilaksanakan setelah pemberian UGR selesai April ini.

"Mohon doa restu semua selesai tepat waktu. Diharapkan kereta cepat dapat selesai dan digunakan tahun 2020," ujar Argawan.

Ketua Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan, Daerah (TP4D) sekaligus Asisten Intelejen Kejati Jabar Utama Wisnu berujar, dalam pelaksanaan pembebasan lahan ini, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum.

Menurut dia, pelaksanaan, pengawalan dan pengamanan dari TP4D Jabar terhadap pembayaran UGR dikawal dari sisi hukum. Mulai dari perencanaan dan ditetapkan lokasi serta pengukuran oleh BPN, semua ada dasar hukumnya. Sehingga diharapkan semua tidak ada penyimpangan.


"Kita akan melakukan, penegasan hukum terhadap yang main-main atau terhadap yang akan melakukan suatu pengaruh atau penyimpangan. Mudah-mudahan masyarakat sadar semua, semua menyumbang, semua membantu untuk kelancaran pembangunan ini," tutur Wisnu.

Salah satu warga penerima UGR, Syarif (67) mengatakan, semibilang bidang lahan sawah miliknya senilai Rp 11 miliar rela dilepasnya demi menyukseskan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Hasilnya akan dibelikan lagi sawah, intinya akan diinvestasikan lagi. Bersyukur, senang demi mendukung program pemerintah," kata Syarif.

(ang/ang)

Hide Ads