Jokowi Kritik Dana Litbang di Kementerian, Ini Respons Bappenas

Jokowi Kritik Dana Litbang di Kementerian, Ini Respons Bappenas

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 09 Apr 2018 22:05 WIB
Foto: Presiden Jokowi membuka sidang kabinet paripurna. (Andhika-detikcom)
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bakal menyisir badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) di setiap kementerian/lembaga (K/L) yang faktanya tidak begitu memberikan kontribusi. Langkah ini menjawab kritikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal anggaran Balitbang Rp 24,9 triliun, namun tersebar dan tidak menghasilkan apa-apa.

"Nah sekarang kita usahakan kementerian yang litbangnya nggak terlalu aktif, review dulu masih perlu nggak litbang itu, karena kan bisa saja litbang itu diintegrasikan dengan BPPT dan LIPI," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Komplek Istana, Jakarta, Senin (9/4/2018).


Salah satu upaya pengintegrasian Balitbang di K/L juga dengan pembuatan Undang-Undang (UU). Sehingga, beleid tersebut bisa menjadi modal pengintegrasian Balitbang dengan lembaga penelitian seperti BPPT, LIPI, Batan, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Integrasi itu, lanjut Bambang, akan memberikan efisiensi terhadap penggunaan anggaran penelitian dan pengembangan. Sebab, selama ini Balitbang di kementerian hanya bersifat pendukung saja, sehingga lebih baik langsung diintegrasikan kepada lembaga yang khusus mengurusi hal serupa saja.

"Kita ingin litbang, daripada ngabisin anggaran langsung ada aja ke core risertnya dan development. (UU) ini lagi dibahas di DPR dan Pemerintah dan Kemenristekdikti targetnya ini tahun ini (selesai)," tutup dia. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads