"Nah sekarang kita usahakan kementerian yang litbangnya nggak terlalu aktif, review dulu masih perlu nggak litbang itu, karena kan bisa saja litbang itu diintegrasikan dengan BPPT dan LIPI," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Komplek Istana, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Salah satu upaya pengintegrasian Balitbang di K/L juga dengan pembuatan Undang-Undang (UU). Sehingga, beleid tersebut bisa menjadi modal pengintegrasian Balitbang dengan lembaga penelitian seperti BPPT, LIPI, Batan, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin litbang, daripada ngabisin anggaran langsung ada aja ke core risertnya dan development. (UU) ini lagi dibahas di DPR dan Pemerintah dan Kemenristekdikti targetnya ini tahun ini (selesai)," tutup dia. (hns/hns)