Mendag ke Pengusaha Mal: Aturan Pajak e-Commerce 2 Minggu Lagi

Mendag ke Pengusaha Mal: Aturan Pajak e-Commerce 2 Minggu Lagi

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 12 Apr 2018 17:15 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menghadiri acara rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Acara itu dihadiri sekitar 400 pengelola pusat belanja dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Enggartiasto mengatakan pemerintah mendorong pusat perbelanjaan bisa menjadi lebih maju dan tak kalah saing dengan industri perbelanjaan online atau marketplace. Salah satunya ialah menciptakan kesetaraan bisnis atau level of playing field yang sama antara industri online dengan offline.

"Pagi tadi tadi kebetulan di kantor Wapres kami diundang rapat soal e-commerce. Intinya saya minta level of plyaing field yang sama. Kalau mereka penjualan melalui online atau market place, jangankan sewa Gancit yang agak mahal, ini (marketplace) pajak tidak kena pajak, PPn,PPh, kan ini tidak fair," kata Enggartiasto di Grand Sheraton, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam waktu dekat, pria yang akrab disapa Enggar itu juga mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pajak e-commerce.

Enggar mengatakan e-commerce ini suatu keniscayaan yang tidak mungkin kita tunggu. Sebagai pemerintah level of playing fieldnya itu harus sama. Hal-hal ini yang akan kami lakukan dalam waktu dua minggu RPP-nya akan segera kami keluarkan.

"Dalam waktu dua minggu Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) akan keluarkan PMK soal pajaknya," kata Enggar.


Selain itu, Enggar mengusulkan agar barang-barang untuk hasil impor harus dimasukkan terlebih dahulu di Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal itu untuk mengantisipasi menjamurnya barang impor yang masuk di marketplace.

Jika tak ada antisipasi, kata Enggar, barang itu lewat saja.

"kita tidak bisa kontrol dari sisi Bea masuknya. Karena ada marketplace yang akui secara jujur mereka jual produknya 95% dari luar," kata Enggar.


Di sisi lain, Enggar meminta kepada para pengelola pusat belanja untuk bisa mengikuti perubahan zaman. Sebab, gaya hidup serta konsumsi masyarakat telah bergeser, terutama untuk generasi muda.

Para pengelola pusat belanja offline seperti mal harus mampu membuat suatu hal inovatif yang mampu menjaring pengunjung lebih banyak. Pengelola pusat belanja harus bisa memberikan hal-hal baru kepada konsumen.

"Kita tidak bisa melawan arus perubahan dengan lifestyle yang berubah. Maka pengusaha harus menyesuaikan diri. Dari APPBI banyak yang akan melakukan penyesuaian," tutur Enggar. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads