"Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha baik di tingkat kementerian, tingkat provinsi, tingkat kabupaten, tingkat kota. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Online Single Submission/OSS) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).
Daerah yang belum siap untuk menerapkan percepatan berusaha, kata Jokowi, harus terus dipacu. Nantinya akan ada payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pelaksanaan berusaha di pusat dan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga ada pihak yang mengawasi jalannya percepatan pelaksanaan berusaha tersebut, sehingga diharapkan program ini bisa berjalan lancar.
"Saya minta juga Satgas mengawal jalannya perizinan ini dari awal sampai akhir dan sehingga semuanya bisa bekerja sistem ini dengan efektif tanpa sumbatan-sumbatan, tanpa ada mengganggu-mengganggu di tengah jalan, sehingga betul-betul ini adalah sebuah reform dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita," tutur Jokowi. (ara/hns)