Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Armawidjaja menerangkan, untuk menurunkan tarif Kementerian PUPR menggunakan instrumen penyederhanaan golongan dan perpanjangan masa konsesi.
Untuk menurunkan tarif tersebut, Kementerian PUPR akan mengeluarkan aturan berupa Keputusan Menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tarif Jalan Tol Turun Jadi Rp 1.000/Km |
Dia mengatakan, rasionalisasi tarif lebih menyasar ke tol-tol baru terutama yang memiliki tarif dasar tinggi. Untuk Solo-Ngawi sendiri tarif sebelumnya ialah Rp 1.300/km.
Endra melanjutkan, operasi Tol Solo-Ngawi menunggu kesediaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meresmikan. Rencananya, tol itu akan diresmikan sebelum bulan puasa.
"Tunggu Presiden saja, mudah-mudahan sebelum puasa. Tapi prinsipnya nunggu ketersediaan waktu Presiden," ujar dia.
Dia bilang, bilang target operasi tol ini sendiri Mei 2018.
"Target Mei, intinya sebelum mudik. Kita dioperasikan lagi 90 km," tutup dia.