Pemerintah 'Galau' soal Cuti Lebaran, Jadinya Dikaji Lagi

Pemerintah 'Galau' soal Cuti Lebaran, Jadinya Dikaji Lagi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 01 Mei 2018 08:25 WIB
1.

Pemerintah 'Galau' soal Cuti Lebaran, Jadinya Dikaji Lagi

Pemerintah Galau soal Cuti Lebaran, Jadinya Dikaji Lagi
Foto: Tim Infoografis: Fuad Hasyim
Jakarta - Pemerintah nampaknya 'galau' lantaran harus menimbang usulan dari berbagai pihak terkait cuti bersama pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2018.

Rasa bimbang pemerintah lantaran harus membuka peluang evaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputuaan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah membuka peluang untuk merevisi keputusan tersebut. Simak ceritanya di sini:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembahasan ulang soal cuti bersama Lebaran itu bakal dilakukan melihat masukan-masukan dari masyarakat luas.

"Kita kan menerima masukan-masukan jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa," kata Asman usai acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Namun, Asman belum bisa memastikan apakah jumlah cuti bersama tersebut akan dikurangi atau digeser waktunya. Sebab, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri PAN-RB.

"Saya nggak bisa mengatakan kemungkinan, yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi tiga menteri, yang dipimpin Ibu PMK (Puan Maharani)," katanya.

Dia bilang, dalam mengambil keputusan itu pemerintah nantinya juga bakal melibatkan para pelaku usaha. Pembahasan tersebut rencananya dilakukan hari ini.

Evaluasi soal cuti bersama libur Lebaran 2018 nampaknya serius dilakukan pemerintah. Sebab, pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani.

"Nanti dulu ini mau dirapatkan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kemenko PMK, Jakarta.

Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto.

Terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menjelaskan, saat ini jadwal libur lebaran belum bisa disampaikan ke masyarakat.

"Masih dalam pembahasan di Kemenko PMK," ujar Herman.

Rapat tersebut berjalan singkat, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan belum ada keputusan dari pemerintah untuk mengevaluasi penambahan cuti Lebaran yang sudah di putuskan sebelumnya.

"Belum-belum, belum ada keputusan, tadi hanya rapat tentang mendiskusikan bersama Pak Menko Ekonomi juga mengenai dampak ekonomi. Jadi hanya mendiskusikan," kata Asman usai rakor evaluasi cuti lebaran di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Menurut Asman, rakor tingkat menteri ini baru membahas mengenai dampak perekonomian dari penambahan cuti Lebaran yang sebanyak 3 hari.

"Itu kan dihitung oleh Menko Ekonomi, menteri perdagangan, menperin perwakilannya, sekarang lagi dirumuskan," jelas dia.

Dikatakan Asman, dalam waktu dekat pemerintah juga akan kembali melakukan rakor tingkat menteri untuk mengevaluasi penambahan cuti Lebaran 2018.

Asman mengatakan salah satu alasan pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi karena masukan dari pelaku usaha.

"Ya kan banyak masukan-masukan, masukan-masukan itu harus ditanggapi. Ya dari kalangan industri, dari pengusaha segala macam, dari ekspor dan impor," kata Asman di kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Dia menyebut dari masukan-masukan yang disampaikan pemerintah akhirnya membuka peluang untuk mendiskusikannya dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, dan perwakilan dari Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Asman menuturkan para pelaku usaha yang sudah memberikan masukan kepada pemerintah tidak mengatakan keberatan, namun dampaknya perlu dihitung secara seksama dari penambahan cuti bersama.

"Dibilang keberatan juga nggak, tapi inikan masukan harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari Menhub (Budi Karya) memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas, menumpuknya kalau 1-2 hari orang pulang kan menumpuk, nah itu juga jadi diskusi," jelas dia.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan dirinya tetap konsisten memilih untuk melanjutkan keputusan tambahan cuti libur bersama Hari Raya Lebaran 2018 sebanyak 3 hari.

Konsisten tersebut, kata Budi, menandakan ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Makanya kalau saya konsisten (dilanjutkan)," kata Budi di kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Budi menyebut pelaku usaha sektor perhubungan sendiri tidak merasa keberatan dan sudah disosialisasikan secara intensif oleh Kementerian Perhubungan terkait tambahan cuti bersama Lebaran.

"Tidak (ada masalah), kalau logistik sudah saya koordinasikan, karena even itu libur, Priok (pelabuhan) tetap jalan, logistik tidak masalah, kami tetap kerja," ungkap dia.

Menurut Budi, keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran tahun ini pun salah satunya untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, pemerintah punya pengalaman buruk yakni terjadi kemacetan luar biasa di pintu exit tol Brebes atau yang dikenal Brexit.

Meski demikian, Budi mengaku akan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan tambahan cuti Lebaran ini.

"Tadi kan baru diminta pertimbangannya. Makanya nanti kami lihat lagi," tutup dia.


Hide Ads