Demikian disampaikan Kabag Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Rahardjo dalam keterangan resmi yang diterima detikFinance, Jumat (4/5/2018).
"Dengan keputusan penangguhan ini, untuk sementara pada pintu Tol Karawaci arah Jakarta tidak diberlakukan kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPTJ, lanjut dia, sedang menyelesaikan analisis dan perhitungan pengaturan lampu lalu lintas di persimpangan Tomang.
"Dari perhitungan dan analisis yang dilakukan misalnya akan dilihat kemungkinan untuk menambah waktu nyala lampu hijau di pintu keluar tol dari arah Tangerang ke Jakarta yang ada di persimpangan Tomang, sehingga mengurangi antrean yang terjadi," sambungnya.
Meski begitu, dia mengatakan, pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap di Pintu Tol Karawaci merupakan bagian dari rencana paket penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang.
"Dengan demikian jika suatu saat perkembangan situasi menghendaki, maka kebijakan ganjil genap akan diberlakukan pula di Pintu Tol Karawaci ini, termasuk dalam mengantisipasi pengaturan lalu lintas guna mendukung Asian Games beberapa bulan lagi akan berlangsung di Jakarta," paparnya.
Sementara, uji coba kebijakan ganjil genap di Pintu Tol Cibubur 2, Tangerang 2, dan Kunciran 2 masih terus berlangsung. Uji coba berlangsung lebih panjang dari semula sampai akhir April 2018 menjadi 11 Mei 2018. Kebijakan tersebut akan resmi berlaku pertengahan Mei 2018. (zlf/zlf)