Direktur Eksekutif Departemen Internasional Doddy Zulverdi menjelaskan BI bersama pemerintah Jepang sepakat akan mengubah perjanjian tersebut agar Indonesia bisa menarik fasilitas bilateral dari Jepang.
"Amandemen ini untuk memberikan semacam tambahan fleksibilitas yang diberikan Jepang, jika BI membutuhkan devisa bisa tarik fasilitas dalam bentuk dolar dari pemerintah Jepang. Nanti yang akan diamandemen untuk bilateral yang bisa tarik dalam bentuk Yen Jepang," kata Doddy dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pandangan BI Soal Rumah DP Rp 0 di Jakarta |
Doddy menjelaskan bahwa perubahan ini sifatnya untuk adalah melanjutkan perjanjian yang telah dilakukan sejak 2003 lalu. Namun kerja sama ini diamandemen untuk memperkuat.
Dia menyebutkan, BI saat ini memiliki ruang untuk menarik devisa senilai US$ 22,76 miliar.
"Keseluruhan nilai ini bisa ditarik untuk memperkuat cadangan devisa jika diperlukan," kata Doddy.
Hari ini BI dan Kementerian Keuangan Jepang menyepakati secara prinsip rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) kedua negara. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Manila, pada 4 Mei 2018.
Amandemen kerja sama BSA ini menunjukkan semakin kuatnya kerja sama keuangan dan ekonomi kedua negara. Selain itu, amandemen kerja sama dimaksud merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global serta mendorong penggunaan mata uang lokal di kawasan pada jangka menengah (termasuk penggunaan yen).
Baca juga: Survei BI: Optimisme Konsumen Menguat |
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menilai amandemen kerja sama BSA dimaksud merupakan bentuk nyata upaya kontinu Bank Indonesia untuk memperkuat jaring pengaman keuangan internasional sebagai salah satu policy tools dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah.
Saat ini kedua otoritas tengah melakukan diskusi yang lebih detail terkait amandemen BSA dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan proses amandemen dimaksud. (hns/hns)











































