Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Sektor Pariwisata Bergairah

Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Sektor Pariwisata Bergairah

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 07 Mei 2018 14:21 WIB
Penandatanganan penambahan libur lebaran di Kemenko KMK./Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta -
Pemerintah akhirnya memutuskan cuti bersama selama 7 hari saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hal ini menguntungkan bagi sektor pariwisata.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan libur panjang juga membuat masyarakat lebih leluasa mengatur rencana liburan atau berkumpul bersama keluarga. Hal ini bakal berimbas meningkatnya pengunjung di lokasi-lokasi wisata.

"Pasti semua lokasi wisata akan dipadati orang di saat libur panjang nanti," kata Yugi dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (7/5/2018).
Yugi menyampaikan, imbas ramainya lokasi wisata bukan hanya menguntungkan buat pengelola area wisata, tetapi juga bisnis penginapan, kuliner, ekonomi kreatif, hingga agen perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena melihat libur yang sangat panjang tersebut, masyarakat sudah merencanakan waktu liburan bersama keluarga jauh-jauh hari," tuturnya.

Menurutnya, dampak positif libur panjang pada pariwisata juga akan berpengaruh bagi aspek sosial dan ekonomi.
"Karena sektor pariwisata ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha lainnya baik kuliner, kerajinan, dan sebagainya," tambahnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti bersama saat Lebaran selama tiga hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani.
"Pemerintah telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, APPINDO, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif," ujar Puan tadi pagi.

Menko termuda itu menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan semua aspek sebelum menetapkan cuti bersama Lebaran tahun ini. Dari aspek sosial, cuti bersama yang panjang memberi waktu luang masyarakat bersilaturahim bersama keluarga di luar kota.

Rekayasa lalu lintas juga bakal lebih maksimal mengurai kepadatan lalu lintas perjalanan mudik. Sedangkan dari aspek ekonomi, pemerintah juga telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan dukungan dari sektor perbankan, transportasi, ekspor-impor, imigrasi, dan bea-cukai.

Puan memastikan, layanan pemerintah di rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, perhubungan, dan lain sebagainya tetap berjalan seperti biasa. Setiap kementerian/lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya, serta hak cuti swasta bersifat fakultatif yang disepakati antara pegawai dengan perusahaan.

"Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif," ungkap Puan.

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads