"Dengan adanya penambahan hari libur, konsumsi jelas malah berkurang, khususnya di kota besar, karena ketika orang konsumsi untuk Lebaran bukan saat hari libur lebaran. Orang konsumsinya adalah saat THR (tunjangan hari raya) diterima, biasanya 5-7 hari sebelum Lebaran," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey kepada detikFinance, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Dengan ditambahnya cuti Lebaran yakni 2 hari sebelum Lebaran dan 1 hari setelah Lebaran, dia mengatakan maka tidak ada aktivitas belanja oleh masyarakat dalam waktu yang juga lebih panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat memasuki libur Lebaran, lanjut Roy, masyarakat juga sudah tidak begitu memikirkan belanja. Mereka akan mulai fokus mengurus mudik dan bersilahturahmi dengan keluarga.
"Saat libur sudah berpikir gimana pulang, silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Belanja sudah tidak signifikan. Kalau hari H (Lebaran) pembelanjaan sudah tidak tinggi lagi, standar. Artinya yang belanja orang yang tidak mudik, atau merayakan lebaran," ujarnya.
Tapi diakuinya jelang Lebaran saat masyarakat sudah memegang uang THR, bakal membuat belanja masyarakat melonjak drastis hingga 30%.
"Tapi lonjakan saat THR diterima 1 minggu sebelum Lebaran, lonjakan tinggi bisa 30% lonjakannya karena mereka belanja oleh-oleh. Saat libur yang belanja sudah menurun cenderung standar," tambahnya. (zlf/zlf)