Berapa Dana Darurat yang Harus Disiapkan untuk Hadapi Bencana

Berapa Dana Darurat yang Harus Disiapkan untuk Hadapi Bencana

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 11 Mei 2018 17:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Persiapan dana darurat ketika terjadi bencana, baiknya seseorang sudah mempersiapkan dana tiga sampai enam kali lipat dari total pengeluaran per bulan dalam simpanan tunai.

Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan pengeluaran tersebut bisa diambil dari 10% dari total penghasilan, yang kemudian ditabung dalam sampai mencapai total 3 hingga 6 bulan pengeluaran per orang per bulan untuk dijadikan dana darurat.

"Dana darurat itu dihitungan 3 sampai 6 kali dari total pengeluaran per bulan," kata dia kepada detikFinance, Jumat (11/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan, pengeluaran seseorang ketika saat terjadi bencana dapat berkali kali lipat. Karena, biaya hidup, makan sampai tinggal tidak menentu. Untuk mengcover segala kebutuhan yang belum terprediksi, dana pengeluaran hidup dari 3 - 6 bulan dikatakan Eko cukup untuk meng-cover kebutuhan hidup selama masa evakuasi atau bencana.

"Dana darurat terutama untuk bencana itu harus berupa dana yang cair dan mudah untuk di akses, berupa uang tabungan yang bisa dicairkan dan bisa diakses dengan mudah," kata dia.


Baiknya kata Eko setelah anggaran 10% dari total penghasilan dikumpulkan dan mencapai angka dana darurat. Baiknya dana berlebih dari total potongan penghasilan sebesar 10% terus dilakukan namun disimpan dalam bentuk investasi.

"Nah kalau sudah aman, kan potongan dana cadangan terus ada tuh tiap bulan, itu bisa disimpan terus dalam bentuk investasi," kata dia. (dna/dna)

Hide Ads