Penerimaan Pajak Hingga April Tumbuh 11%

Penerimaan Pajak Hingga April Tumbuh 11%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 14 Mei 2018 16:12 WIB
Penerimaan Pajak Hingga April Tumbuh 11%
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir April 2018 (yoy) tumbuh positif. Namun pihaknya tak menerangkan secara rinci.

Robert mengatakan, pertumbuhan pajak hingga April mencapai 11% yoy dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Sampai dengan akhir April cukup bagus pertumbuhannya, saya nggak pegang datanya, tetapi sekitar 11% pertumbuhannya yoy tahun lalu," ujar dia di Kantor Pusat Bank BTN Jakarta, Senin (14/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert mengatakan, pertumbuhan pajak bisa mencapai 15%. Hal itu terjadi jika mengeluarkan komponen tax amnesty yang ada pada tahun lalu.

"Tapi kalau keluarkan tax amnesty, tahun lalu kan ada tax amnesty. Kalau bandingkan apple to apple dengan menghilang tax amnesty tahun sebelumnya tumbuhnya 15%, which is cukup bagus sekarang," ujarnya.

Dia menambahkan, pertumbuhan pajak dari korporasi juga positif. Artinya, hal tersebut menunjukkan ada geliat usaha.

"Bagusnya juga PPh pasal 29 badan korporasi cenderung tumbuh positif artinya menunjukkan pertambahan penghasilan kena pajak atau laba, menunjukan harusnya angsuran Mei sampai akhir tahun harusnya lebih tinggi dari angsuran 2017," tutupnya. (zlf/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads