Robert mengatakan, pertumbuhan pajak hingga April mencapai 11% yoy dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Sampai dengan akhir April cukup bagus pertumbuhannya, saya nggak pegang datanya, tetapi sekitar 11% pertumbuhannya yoy tahun lalu," ujar dia di Kantor Pusat Bank BTN Jakarta, Senin (14/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau keluarkan tax amnesty, tahun lalu kan ada tax amnesty. Kalau bandingkan apple to apple dengan menghilang tax amnesty tahun sebelumnya tumbuhnya 15%, which is cukup bagus sekarang," ujarnya.
Dia menambahkan, pertumbuhan pajak dari korporasi juga positif. Artinya, hal tersebut menunjukkan ada geliat usaha.
"Bagusnya juga PPh pasal 29 badan korporasi cenderung tumbuh positif artinya menunjukkan pertambahan penghasilan kena pajak atau laba, menunjukan harusnya angsuran Mei sampai akhir tahun harusnya lebih tinggi dari angsuran 2017," tutupnya. (zlf/zlf)











































