Amran menjelaskan untuk cabai besar, ketersediaannya di Mei mencapai 106.242 ton, sedangkan kebutuhan hanya 97.741 ton, sehingga surplus 8.501 ton. Cabai besar di bulan Juni pun surplus 8.004 ton, karena ketersediaannya mencapai 104.935 ton sementara kebutuhan hanya 96.931 ton.
Sementara cabai rawit di bulan Mei dan Juni, surplus yakni masing-masing 8.085 ton dan 8.340 ton. Ini terlihat dari ketersediaan di bulan Mei mencapai 83.315 ton dan Juni 84.872 ton, sedangkan kebutuhan di bulan Mei hanya 75.230 ton dan Juni 76.532 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, ketersediaan bawang merah dan aneka cabai selama bulan Ramadan aman. Tidak ada gejolak baik pasokan maupun harga," terang Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).
Untuk memastikan ketersediaan pasokan di pasaran selama Ramadan hingga Lebaran, Kementerian Pertanian juga telah melakukan kerja sama dengan lima pelaku usaha. Amran mengatakan selain menggenjot produksi, pihaknya juga mengajak para retailer, koperasi, dan organisasi yang mewakili kepentingan petani untuk bekerja sama secara terintegrasi dari ke hulu hingga hilir.
"Dengan begitu, akan terjadi efisiensi rantai pasok dari petani sampai retail, sehingga pasokan lancar dan harga stabil," kata Amran.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) dan Petani Champion Cabai dengan Ketua Induk Koperasi Kepolisian Negara (INKOPPOL) Republik Indonesia, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan retail PT. Midi Utama Indonesia, Tbk diketahui Direktur Jenderal Hortikultura.
Menurut Amran, kerja sama tersebut tak hanya untuk menghadapi Ramadan, namun juga berkelanjutan para pihak yang saling menguntungkan. (idr/idr)











































