Hati-hati! Beredar Lagi Surat Palsu Pengangkatan CPNS

Hati-hati! Beredar Lagi Surat Palsu Pengangkatan CPNS

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 16 Mei 2018 12:47 WIB
Ilustrasi CPNS Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan tidak pernah menerbitkan Laporan Penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menanggapi informasi yang beredar di media sosial, seperti ditulis Rabu (16/5/2018).

"Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat itu," ujarnya dalam keterangan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya itu merupakan berita bohong alias hoax. Untuk itu, Herman mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.

Adapun berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PAN-RB pada tanggal 1 November 2017. Isinya berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta Pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan.

"Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PAN-RB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi," katanya.


Untuk itu, Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan.

"Itu semua berita bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi, yakni www.menpan.go.id," ujarnya.




"Buat para Job Seeker, siap-siap Daftar CPNS 2018"! Biar tidak teripu, simak berita selengkapnya di 20Detik:

(fdl/ara)

Hide Ads