Aturan Transaksi e-Commerce Terbit Pekan Depan

Aturan Transaksi e-Commerce Terbit Pekan Depan

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Jumat, 18 Mei 2018 18:21 WIB
Aturan Transaksi e-Commerce Terbit Pekan Depan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini menggelar rapat untuk membahas aturan transaksi e-commerce. Rencanannya, aturan tersebut akan selesai pekan depan.

Darmin menjelaskan rapat tersebut sudah mencapai tahap akhir, sehingga ia memperkirakan pekan depan sudah bisa diselesaikan.

"Masih rapat sekali lagi karena ada beberapa usulan tadi ada yang mengusulkan kayaknya perlu ditambah soal data beberapa hal. Ya kalau sudah rapat minggu depan ya dinaikkan (diselesaikan) kan ini PP," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Senada dengan Darmin, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti mengatakan saat ini aturan tersebut telah dibahas untuk bagian finalisasi, misalnya terkait perlindungan konsumen, pengawasan, dan empowerment.

"Kita masih bahas mungkin satu round lagi InsyaAllah selesai, yang dibahas perlindungan konsumen, pengawasan, dan empowerment. Satu round lagi tinggal di tingkat menteri. Minggu depan lah (selesai) InsyaAllah," jelasnya.

Terkait dengan aturannya, menurut Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto nantinya e-Commerce mengharuskan barang yang dijual memiliki label SNI dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60%.

"Poin inti 60% produk dalam negeri terus ada SNI-nya," terang Harjanto.


Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan saat ini sudah ada enam perusahaan yang memiliki izin transaksi di e-Commerce. Sisanya, masih ada 43 perusahaan yang akan diberikan izin.

"Sekarang itu yang punya izin baru enam perusahaan. Di dalam pipeline kita sudah ada 43 yang sudah mau tertib, yang enam itu BCA, Bukalapak," katanya. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads