Selain mengganggu pemandangan kota, parkir yang berantakan juga kerap menjadi biang keladi yang menyebabkan kemacetan.
Bicara soal parkir, Indonesia sepertinya bisa belajar dari negara maju seperti Amerika Serikat. Beberapa waktu lalu detikFinance sempat menyambangi Washington DC, ibu kota AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance |
Di kota ini, pengaturan parkir dibantu menggunakan mesin parkir yang bisa dengan mudah diakses oleh pemilik kendaraan.
Bentuk mesinnya pun cukup sederhana, yakni kotak berwarna abu-abu yang dilengkapi dengan layar yang menunjukkan indikator dan informasi parkir, sejumlah tombol dan lubang kartu tempat memasukkan kartu untuk pembayaran.
Satu mesin berfungsi untuk memantau status parkir satu kendaraan. Dalam satu titik, biasanya terdapat dua mesin untuk memantau dua mobil yang saling berdekatan.
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance |
Bagaimana cara kerjanya?
Setiap kendaraan yang baru saja parkir, wajib mengakses mesin untuk melakukan pembayaran. Tarif 1 jam parkir adalah US$ 4 dolar. Bila berencana parkir lebih dari 1 jam, maka lebih baik mengatur lama parkir sekitar dua jam atau lebih.
Pembayaran dilakukan menggunakan kartu kredit. Begitu pembayaran berhasil dilakukan, maka lampu indikator pada mesin akan berubah dari merah menjadi hijau.
Lampu indikator akan terus berwarna hijau selama waktu yang diatur sebelumnya belum terlampaui. Bila waktu terlampaui, maka lampu indukator akan berubah menjadi merah.
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance |
Bila lampu berwarna merah, petugas polisi akan memberikan karcis tilang yang akan disisipkan di kaca bagian depan kendaraan. Informasi tilang tersebut juga tercatat di pusat data perpajakan AS.
Pembayarannya bisa dilakukan melalui mesin ATM dengan mengikuti petunjuk yang ada di karcis tilang.
Masyarakat pemilik kendaraan bisa saja mangkir dan tidak membayarnya. Namun, otoritas pajak akan memberikan catatan buruk pada pemilik kendaraan yang di masa depan akan membuatnya sulit memperoleh layanan keuangan dari mulai kredit kendaraan, kredit pemilikan rumah bahkan bisa sulit memperoleh pekerjaan.
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance |
Dengan cara ini masyarakat lebih tertib dalam memarkir kendaraannya. (dna/dna)












































Foto: Dana Aditiasari/detikFinance
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance