Pembayaran THR PNS Dijamin Tak Terlambat

Pembayaran THR PNS Dijamin Tak Terlambat

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 19:32 WIB
Foto: Menpan RB Asman Abnur (Noval DA/detik.com)
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah segera mengumumkan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pembayaran THR dijamin tak terlambat, sesuai dengan aturan yang diterbitkan.

"Kebijakan THR sebentar lagi akan dikeluarkan PP-nya, kita tunggu saja. Yang penting pembayarannya nggak terlambat," kata Asman di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Asman mengatakan agar THR untuk PNS bisa cair dalam dua minggu sebelum Lebaran. Waktu pencairan itu sesuai dengan tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan ya. Kita harapkan pembayarannya sesuai tahun lalu ya, dua minggu sebelum hari H (Lebaran)" katanya.



Adapun proses tentang THR ini kata Asman sudah dalam tahap akhir, atau tinggal diumumkan saja. Bila semua lancar dia memperkirakan pencairan sudah bisa dilakukan pekan depan. Hal itu mengingat pekan depan sudah masuk dua minggu sebelum Lebaran.

"Sudah berjalan ya, kan prosesnya itu mulai dari rancangan, kemudian harmonisasi, kemarin terakhir sudah selesai harmonisasi. Ini berjalan terus. Saya berharap dalam minggu depan ini sudah keluar (THR), insyaAllah," tuturnya.

(fdl/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads