Menurut Darmin pemerintah saat ini tengah menggenjot kedua hal itu.
"EoDB nggak bisa dilakukan lagi jadi untuk tahun ini (penilaian). Jadi yang tahun depan bisa dikerjakan mulai dari sekarang kan EoDB perlu detail pemahaman," ujar Darmin di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51/TPA Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilantik Darmin hari ini, yakni:
1.Bambang Adi Winarso menjadi Deputi Bidang Koordinator Perniagaan dan Industri dari sebelumnya Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional.
2.Lestati Indah menjadi Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional dari sebelumnya Deputi Bidang Penanaman Modal Pelayanan BKPM. (hns/hns)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 