"Kebijakan mengenai impor itu ada di pemerintah," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (25/5/2018).
Dia menambahkan, jika pemerintah memutuskan impor berarti Perum Bulog mesti melakukan impor. "Kalau pemerintah memutuskan, iya (impor)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kemendag juga menerbitkan izin impor dengan jumlah sama yakni 500 ribu ton. Sehingga, total izin impor yang diterbitkan Kemendag 1 juta ton.
Baca juga: Ada Beda Data Pangan, Ini Respons Darmin |
Namun, dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menyatakan sikapnya terkait impor beras. Menurutnya impor beras tak akan dilakukan selama pasokan di dalam negeri masih mencukupi
"Hari ini kita masih menolak impor tapi selama kesediaan di dalam negeri terpenuhi, masih cukup hal itu berdasarkan data," jelasnya di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Buwas menjelaskan ada perbedaan data beras antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Oleh sebab itu Bulog meminta jeda waktu melihat data yang benar.
"Kita tunggu sekarang, data soalnya abu-abu. Kita data lihatnya dari BPS tunggu hasilnya pokoknya secepatnya," ungkapnya.
Baca juga: Mau Impor Beras, Buwas Tunggu Data BPS |
Buwas menambahkan impor saat ini tidak baik bila dilihat dari kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pasalnya, dolar AS sedang menguat terhadap rupiah.
"Impor pasti berkaitan dengan valuta asing jadi jangan buru-buru mengimpor. Bulog itu dananya kan sendiri pinjam ke bank kalau dolarnya begini kita tidak sembarangan impor harus hitung betul," ungkapnya.
Simak juga video terkait kejanggalan anggota DPR nilai rencana impor beras:
(zlf/zlf)