DPR dan Mentan Rapat Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

DPR dan Mentan Rapat Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 04 Jun 2018 17:15 WIB
DPR dan Mentan Rapat Bahas Anggaran, Ini Hasilnya
Menteri Pertanian Amran Sulaiman/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bareng Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Rapat membahas soal anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Apa saja hasilnya?

Komisi IV memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selanjutnya komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Pertanian dapat meningkatkan kualitas kinerja sehingga Opini WTP dapat dipertahankan.

"Komisi IV menerima laporan atas realisasi APBN Kementerian Pertanian tahun 2018 sampai dengan 1 Juni 2018 sebesar 4.981.808.585.003, atau 20,83% dari pagu APBN 2018 Rp 23.864.457.712.000," ujar Ketua Komisi IV Edhy Prabowo, di Gedung DPR, Senin (4/5/2018)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya komisi IV meminta Kementerian Pertanian dapat meningkatkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2018. DPR juga menyetujui pergeseran anggaran tahun 2018 di tiga direktorat. Pertama Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang awalnya Rp 6.486.964.351.000 menjadi Rp 6.682.058.351.000, lalu Direktorat Jenderal Hortikultura yang semula Rp 1.355.950.000 menjadi Rp 1.255.960.980.000, serta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan awalnya Rp 2.114.282.476.000 menjadi Rp 2.019.188.476.000.

Selain itu, komisi IV juga menerima penjelasan pagu indikatif APBN Kementerian Pertanian dalam RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2019 sebesar Rp 21.067.641.815.000.

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas usulan pagu subsidi pupuk pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 34.801.875.644.240 atau setara dengan 10.550.000 ton. DPR menerima penjelasan atas usulan Pagu Subsidi benih pada anggaran 2019 sebesar Rp 1.020.800.000.000," imbuhnya.

Terakhir, DPR meminta Kementerian Pertanian untuk terus memantau ketersediaan pasokan dan harga komoditas pangan agar tidak terjadi gejolak kenaikan harga dan kurangnya ketersediaan pasokan. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads