Komisi VI akan Dalami Kasus Bocornya Percakapan Rini dan Bos PLN

Komisi VI akan Dalami Kasus Bocornya Percakapan Rini dan Bos PLN

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 05 Jun 2018 15:05 WIB
Komisi VI akan Dalami Kasus Bocornya Percakapan Rini dan Bos PLN
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Komisi VI DPR RI kembali mempertanyakan kasus bocornya pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Bahkan salah satu anggota meminta kasus itu didalami.

Usulan tersebut muncul saat Anggota Komisi VI DPR RI Daniel Lumban Tobing memberikan pernyataan dalam rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN. Dia tiba-tiba mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro.

Imam mengatakan bahwa Rini sudah melaporkan bocornya pembicaraan tersebut ke Bareskrim. Sebab dia menilai ada pelanggaran hukum lantaran percakapannya diedit sedemikian rupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi tidak lama rekaman itu beredar, Bu Menteri menyampaikan secara pribadi," kata Imam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

"Jadi saat ini Bareskrim sudah ada panggilan atau belum?" tanya Daniel.

Imam pun menjawab bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi selanjutnya. Daniel pun meminta pimpinan rapat agar mendalami kasus bocornya rekaman tersebut. Bahkan dia meminta agar memanggil pihak Bareskrim.

"Kita harap kita bisa panggil Bareskrim mempertanyakan kelanjutan kasus ini," tegasnya.



Daniel menegaskan, rekaman tersebut telah mencederai citra dari Kementerian BUMN. Sehingga memunculkan banyak persepsi tentang pembicaraan tersebut.

"Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, saya pikir kita bisa tunggu atau bisa panggil Bareskrim mempertanyakan kelanjutannya. Karena rekaman ini sudah diakui Pak Sesmen bahwa pembicaraan ini ada," tegasnya. (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads