THR dibayarkan pada Rabu (6/6/2018) ke rekening masing-masing PNS Pemkab Brebes. Sedangkan gaji ke-13 rencananya akan dibayarkan pada 3 Juli 2018 mendatang.
Kepala Sub Bidang Bendahara Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Nurochman mengatakan, uang yang dibayarkan oleh Pemkab Brebes untuk THR dan gaji ke-13 jumlahnya cukup besar, yakni Rp 99 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Persiapan Pemda Cairkan THR PNS |
Uang THR itu dibayarkan kepada 10.470 PNS dan 62 tenaga honorer pada Juni ini. Sedangkan gaji 13 dibayarkan kepada 10.409 PNS dan 62 pegawai honorer sesuai jadwal di atas. Adanya perbedaan jumlah PNS ini karena pada bulan Juli yang akan datang ada puluhan PNS yang pensiun sehingga menyisakan 10.409 orang.
"Jumlah PNS saat ini 10.470 dan THR berdasar penghasilan gaji Mei 2018. Untuk gaji 13 berdasarkan gaji bulan Juni 2018 dan jumlahnya ada penurunan karena ada yang pensiun," kata Nurochman.
"THR dan gaji 13 jumlahnya lumayan (banyak) karena disertai tunjangan tunjangan seperti tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan lainnya. Jadi ini seperti membayar gaji bulanan," tambahnya.
Diterangkan lebih lanjut, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2018 ini berbeda dengan tahun 2018. Pembayaran pada tahun lalu, PNS hanya menerima gaji pokok tanpa ditambah tunjangan, sedangkan THR untuk tenaga honorer dengan SK Bupati menelan anggaran Rp 96 juta.
"Baik THR maupun gaji 13 itu terdiri dari komponen gaji dan TPP dan tunjangan lain. Tidak hanya gaji pokok yang dibayarkan," ungkapnya.
Baca juga: Sri Mulyani: 83,4% PNS Sudah Terima THR |
Sementara, penyediaan anggaran THR dan gaji ke-13 dilakukan dengan cara mengubah APBD dalam anggaran perubahan 2018. Selain itu, Pemkab Brebes juga sudah menganggarkan gaji untuk PNS sebanyak 14 kali gaji.
Saat dikonfirmasi soal anggaran THR dan gaji ke-13, Bupati Brebes, Idza Priyanti belum mau berkomentar.
"Nanti saya tanya dulu," ujarnya singkat. (ara/ara)











































