Seharusnya kehadiran Sri Mulyani dan Bambang sebagai bentuk memenuhi undangan rapat kerja (raker) mengenai rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) tahun 2019.
Namun, rapat yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB akhirnya ditunda. Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, penundaan tersebut sesuai dengan keinginan Komisi XI DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani: 83,4% PNS Sudah Terima THR |
Hadiyanto bilang, biasanya raker RKAKL selain membahas anggaran juga membahas soal formasi penambahan pegawai.
"Iya ada rencana, tapi belum terbuka, formasinya harus dipastikan dapat izin dari Men PAN-RB, tapi ada penambahan, karenakan ada yang pensiun, ada tambahan kerjaan dan beban kerjaan, target, jadi nanti besok lha kita bahas," jelas dia.
Sekedar informasi, pada tahun kemarin Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 45,68 triliun, dan Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,16 triliun.











































