Melalui program tersebut, Pemprov Jabar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan naik hingga Rp 750 M dari total pendapatan sebesar Rp 11,1 T.
"Kita punya pengalaman pada 2016, kita mendapatkan tambahan pendapatan Rp 900 miliar selama tiga bulan program berjalan. Sekarang kita buka lagi untuk dua bulan, Insya Allah bisa Rp 750 miliar," jelas Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto dalam keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program yang mengacu kepada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 937/147-Bapenda tertanggal 31 Mei 2018 ini diyakini dapat tercapai selama 2 bulan dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2018
Menurut Dadang, . Kemudian meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban melakukan biaya balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Program ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan, termasuk kendaraan bermotor angkutan umum. Namun, tidak berlaku bagi kendaraan milik pemerintah, pemerintah daerah, dan desa," tandasnya.
Selain itu, program ini juga bertujuan memudahkan identifikasi pemilik kendaraan, termasuk wajib pajaknya.
Pasalnya, banyak orang yang membiarkan jual beli kendaraan tidak balik nama dan akhirnya menunggak pajak. Tentu ini menyulitkan identifikasi, termasuk wajib pajaknya. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bebaskan keduanya, pajak dan BBN-nya.
Untuk menindaklanjuti program ini, jajaran Bapenda Jabar telah melakukan rapat koordinasi membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan program pembebasan pokok dan denda BBNKB dan PKB yang digelar untuk kedua kalinya di ruang rapat VIP Gedung Bapenda, pada Selasa (5/6/2018).
Koordinasi melibatkan seluruh Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah serta Kepala Pusat Layanan Operasional Pendapatan Daerah se-Jawa Barat serta pihak Dirlantas Polda Jabar, Dirlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Jabar,
"Setelah koordinasi di internal kami, rapat dilanjutkan dengan pihak Dirlantas Polda Jabar, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja Jawa Barat," tambah Dadang. (mul/mpr)











































