THR PNS Grobogan Cair, Tapi Tidak dengan Tukin

THR PNS Grobogan Cair, Tapi Tidak dengan Tukin

Akrom Hazami - detikFinance
Rabu, 06 Jun 2018 17:38 WIB
THR PNS Grobogan Cair, Tapi Tidak dengan Tukin
Foto: Pencairan THR PNS Kabupaten Grobogan-Akrom Hazami/detikFinance
Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Komponen THR yang diberikan tidak dengan tunjangan kinerja.

"Kalau THR sudah ada persiapan. Satu kali gaji. Tunjangan-tunjangan tidak masuk. Kalau dari daerah, APBD tidak mencukupi," kata Sumarni kepada wartawan di Grobogan, Rabu (6/5/2018).

Sumarni mengatakan, THR yang diberikan hanya gaji pokok saja, tidak termasuk dengan tunjangan. Lantaran, anggaran yang ada menurutnya tidak mencukupi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan ada instruksi, ada perubahan. Karena adanya perubahan ini harus masuk anggaran. Kalau tidak masuk anggaran dulu, kita tidak berani," katanya.

Dia melihat saat ini kemampuan keuangan daerah, atau APBD tidak mencukupi. Anggaran yang ada sudah dialokasikan untuk infrastruktur, mengurangi kemiskinan, pendidikan dan lainnya. "Ini kan kalau tidak diprioritaskan dulu, kan kita repot," imbuhnya.

Sekda Grobogan Sumarno mengatakan, Pemerintah Grobogan harus mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 86 miliar. "Rinciannya, THR 43 miliar, dan gaji ke-13 Rp 43 miliar," bebernya.

Menurutnya, THR hari ini dikucurkan. Sedangkan gaji ke-13 bulan Juli baru diberikan kepada 8.800 PNS.


(zlf/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads