Kementerian BUMN Bentuk Tim Investigasi

Kementerian BUMN Bentuk Tim Investigasi

- detikFinance
Selasa, 19 Jul 2005 13:32 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN membentuk Tim Investigasi sebagai langkah konkret untuk menciptakan good corporate di BUMN. Tim ini nantinya akan melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap dugaan KKN di BUMN. Hasil investigasi akan dilaporkan kepada Menneg BUMN Sugiharto."Secara prinsip sebetulnya hal ini sudah dilakukan sejak lama, yaitu sejak zaman Tanri Abeng (Menneg Pendayagunaan BUMN era Habibie)," kata Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Investigasi Kementerian BUMN Lendo Novo dalam siaran persnya yang diterima detikcom di Jakarta, Selasa (19/7/2005).Sebenarnya di BUMN sudah ada Satuan Pengawas Internal (SPI), di mana komisaris BUMN sebagai pengawas yang mewakili pemegang saham. SPI melakukan pengawasan secara internal. "Cuma, banyak sekali instrumen di lembaga ini yang kemudian menjadi tidak berfungsi," kata Lendo.Sementara, lanjut Lendo, ada pengawas dari luar, yakni BPK, BPKP, dan sebagainya yang mengawasi juga. Namun belakangan ini, instrumen-instrumen eksternal itu kemudian mempunyai masalah.Menurut Lendo, begitu rumitnya masalah pengawasan itu, sehingga kemudian menjadi keputusan dari Menneg BUMN, serta adanya Inpres percepatan pemberantasan korupsi, yang selanjutnya diputuskan untuk membuat sebuah tim investigasi."Tim ini sifatnya undercover, tidak terbuka. Kami akan memberikan informasi penting kepada menteri ada masalah yang terjadi. Nah, itulah yang sebetulnya dilakukan oleh kami, bahasa kerennya, financial intelligent," kata Lendo.Saat ini yang terjadi adalah, audit-audit yang ada lebih banyak setelah kasus itu terjadi. "Kita berfungsi untuk audit sebelum kasus terjadi," jelasnya.Lendo juga menegaskan, pergantian direksi dan komisaris baru di sejumlah BUMN belakangan ini, juga diharapkan menjadi salah satu upaya memberantas tindakan KKN.Ia menyoroti, banyak BUMN yang memiliki potensi untuk memberi pendapatan bagi negara, namun karena salah urus dan di dalamnya terindikasi praktik-praktik curang, maka tidak sedikit perusahaan yang justru harus mengalami kerugian. Tim investigasi ini, ungkapnya, banyak mengetahui audit-audit yang ada lebih banyak dilakukan setelah terjadi penyimpangan. Untuk itu, tim ini berfungsi untuk audit sebelum kasus terjadi. (mar/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads