Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan di APBD tahun 2018 memang sudah dianggarkan untuk gaji ke-13 serta THR PNS. Kemudian dengan adanya PP nomer 18 tahun 2018, maka Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS dianggarkan melalui perubahan tahun 2018.
"Pemerintah Kota Semarang tahun ini memang sudah menganggarkan gaji ke-13 dan THR. Karena ini (peraturan pemerintah) amanah dari Pak Presiden Jokowi, maka harus kami laksanakan," kata Hendrar di Balai Kota Semarang, Rabu (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah PNS di Kota Semarang sebanyak 11.125 orang dan semua mendapat THR serta gaji ke-13, namun penerima TPP tidak semua melainkan 6.427 diantaranya.
"Untuk teknisnya kami upayakan supaya sudah dapat diterima oleh semuanya sebelum akhir minggu ini," tandas pria yang akrab disapa Hendi itu. (alg/zlf)











































