KKP Dapat Disclaimer BPK, Susi Ditegur Luhut

KKP Dapat Disclaimer BPK, Susi Ditegur Luhut

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 07 Jun 2018 03:11 WIB
KKP Dapat Disclaimer BPK, Susi Ditegur Luhut
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/5) menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan dilakukan pada 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Rinciannya sebanyak 80 LKKL (90,9%) mendapat WTP, 6 LKKL (6,8%) mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan 2 LKKL (2,3%) mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tindak lanjut, BPK menyerahkan LHP langsung kepada masing-masing pimpinan Kementerian/Lembaga, yang mana pada hari ini, beberapa diantaranya yang menerima LHP adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan 3 kementerian di bawah koordinasinya.

Dalam penyerahan LHP LKKL 2017, yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV), ada hal yang menyita perhatian. Berikut informasi selengkapnya.




Tonton juga video: 'Inilah Alasan Kenapa Kapal Maling Ikan Harus Ditenggelamkan!'

[Gambas:Video 20detik]

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima LHP 2017. Penyerahan dilakukan oleh Anggota IV BPK Rizal Djalil.

Hadir langsung pimpinan dari masing-masing kementerian, yakni Luhut Binsar Panjaitan, Ignasius Jonan, dan Siti Nurbaya. Namun tak tampak sosok Susi Pudjiastuti yang kali ini diwakili oleh Irjen KKP Muhammad Yusuf.

"Ini sebagai implementasi konstitusi kita dan tindak lanjut dari yang di istana (Istana Presiden) Senin lalu, kami wajib jelaskan dan serahkan terkait hasil pemeriksaan BPK," kata Rizal di Gedung BPPT II, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Diketahui, Kemenko Kemaritiman, Kementerian ESDM, dan KLHK menerima Opini WTP dari BPK. Sementara itu, KKP memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas Laporan Keuangan Kementerian 2017.

BPK memberi Opini Disclaimer untuk LHP KKP. Hal ini menjadi catatan buat Menteri Kooordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan lantaran KKP merupakan salah satu kementerian di bawah koordinasi Luhut.

"Tadi di KKP saya minta tolong sama Pak Irjen sampaikan sama Bu Menteri, kita dengarin mereka (BPK). Kita harus belajar mendengar, mau mendengar," kata Luhut di Kantor BPPT II, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

"Kesalahan kita kadang-kadang, kalau kita sudah duduk di kursi kekuasaan suka lupa mendengar," sambungnya.

Kepada Yusuf, Luhut berharap laporan keuangan KKP untuk ke depannya bisa lebih baik. Apalagi dia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Juga nanti saya minta Pak Irjen, kan bapak pengalaman di PPATK. Saya mohon tunjukkan ketelitian PPATK yang anda dulu buat waktu saya Menko Polhukam, kan bagus sekali. Saya mohon nanti supaya main di situ dan dibantu para dirjennya," tambah Luhut.

Anggota IV BPK Rizal Djalil, di tempat yang sama juga berpesan agar seluruh elemen di KKP berperan serta untuk menciptakan laporan keuangan yang baik.

Opini disclaimer disematkan untuk hasil audit Laporan Keuangan KKP Tahun 2017.

Dikutip detikFinance dari keterangan resmi BPK, Rabu (6/6/2018), ditulis secara jelas temuan-temuan BPK yang menyebabkan KKP menerima opini disclaimer.

Secra garis besar, temuan-temuan pada pemeriksaan LK KKP tahun 2017 yang berdampak terhadap opini antara lain:

A. Persediaan minimal sebesar Rp 38,28 milliar tidak diyakini kewajarannya.

B. Nilai buku aset tetap diragukan sebesar Rp 556,99 miliar.

C. Aset lainnya sebesar Rp 37,26 milliar tidak diyakini kewajarannya.

D. Utang kepada pihak ketiga atas pengadaan kapal sebesar Rp 4,06 miliar tidak diyakini kewajarannya.

E. Realisasi belanja barang sebesar Rp 164,42 miliar tidak diyakini kewajarannya.

F. Realisasi belanja modal pengadaan barang Percontohan Budidaya Ikan Lepas Pantai (Keramba Jaring Apung Lepas Pantai/KJA Offshore) sebesar Rp 60,74 miliar tidak diyakini kewajarannya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi LHP untuk Laporan Keuangan 2017 Kementerian ESDM.

Anggota IV BPK Rizal Djalil menjelaskan capaian positif dari LHP Kementerian ESDM tercermin dari realisasi pendapatan sebesar Rp 42,55 triliun atau 126,3% dari anggaran sebesar Rp 33,69 triliun.

"ESDM, sesuai laporan keuangan 2017 yang sudah diaudit, realisasi pendapatan Rp 42 triliun atau 126,3% dari anggaran," katanya saat memberi pidato dalam acara Penyerahan LHP di Gedung BPPT II, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Dirinya menyampaikan, Kementerian ESDM patut menerima penghargaan agar memacu raihan pendapatan lebih baik lagi.

"Di depan menteri keuangan saya selalu katakan kementerian ESDM satu-satunya Kementerian yang melampaui target pendapatan dan wajar diberikan reward, wajar diberikan penghargaan, supaya ada fighting spirit yang lebih besar lagi," jelasnya.

Dirinya pun berkelakar kalau Menteri ESDM Ignasius Jonan bisa membantu sebagai konsultan bagi KKP dalam menyusun laporan keuangan. Pasalnya LHP KKP masih berstatus Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

"Saya kira Pak Jonan bisa menjadi konsultan untuk Kementerian KKP khususnya (untuk) pengadaan kapal," tambahnya.

Hide Ads