Kumpulan Tips Bijak Gunakan Uang THR Agar Tak Tekor Saat Lebaran

Kumpulan Tips Bijak Gunakan Uang THR Agar Tak Tekor Saat Lebaran

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 07 Jun 2018 08:27 WIB
Kumpulan Tips Bijak Gunakan Uang THR Agar Tak Tekor Saat Lebaran
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance

Beberapa perusahaan saat ini sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Mendadak punya gaji double bulan ini bijak nggak ya kalau THR dibelikan barang barang impian, misalnya down payment (DP) sepeda motor?

Senior Financial Planner sekaligus CEO AAM Partner, Aidil Akbar Madjid menjelaskan, baiknya uang THR harus digunakan sesuai pos kebutuhan untuk hari raya.

"Y kalau kebutuhan hari raya sudah terpenuhi misalnya dari THR kita Rp 50% nya terpakai kebutuhan hari raya. Kalau yang nggak mudik, sisanya bisa buat yang lain," kata dia kepada detikFinance, Rabu, (6/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk membeli barang barang impian memang tidak dilarang. Namun harus dilihat apakah cicilan perbulannya bisa ditutup dengan gaji pokok. Aidil mengatakan jika uang THR masih sisa banyak maka bisa digunakan untuk memenuhi keinginan. Namun jika untuk hanya membayar DP dan nantinya akan kesulitan untuk membayar cicilan sebaiknya jangan dulu membayarkan uang THR sebagai DP.

"Lihat dulu ya kalau nyicilnya itu hanya untuk mudik mending jangan. Karena kan kultur masyarakat Indonesia ini mereka sukanya pamer. Daripada nanti setelah lebaran malah kreditnya macet mending uangnya digunakan untuk hal lain seperti jalan-jalan," kata dia.

Kebutuhan inti seperti zakat fitrah dan zakat mal merupakan hal utama. Hal lain yang harus didahulukan yaitu membayar THR para asisten rumah tangga, penjaga keamanan itu bisa diambil dari 10%, kemudian biaya hidup yang naik karena harga kebutuhan pokok naik juga ditambal dari THR sekitar 20%, biaya buka bersama 10%.

"Itu kan dari segala kebutuhan sisanya 50% . Nah kalau nggak mudik itu bisa digunakan untuk hal lain. Yang penting kebutuhan hari raya terpenuhi," jelas dia.

(dna/dna)
Hide Ads