Basuki mengatakan pihak kepolisian juga telah menyatakan bahwa Seksi I Bocimi ini dapat digunakan untuk mudik. Rencananya ruas sepanjang 15,3 kilometer (km) ini mulai dibuka fungsional pada 8 Juni 2018 atau Jumat besok.
"Seksi I Bocimi ini akan dibuka oleh polisi nanti, kemarin Kakorlantas sudah mengecek di sini dan melaporlan kalau ini sudah bisa difungsikan habis Jumatan besok," kata Basuki saat meninjau lokasi, Kamis (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi besok habis Jumatan (dibuka), sampai arus balik sekitar tanggal 24 Juni," katanya.
Dengan dibukannya ruas tersebut, maka diperkirakan bisa menghemat jarak tempuh pemudik. Dengan jalur nasional, rute Ciawi-Cigombong bisa ditempuh hingga satu jam lamanya. Namun dengan jalan tol ini hanya ditempuh 15-20 menit.
Basuki juga mengatakan bahwa dengan dibuka secara fungsional, maka pemudik dapat menggunakan ruas ini secara gratis.
"Nanti selama mudik ini akan dibuka gratis," tuturnya. (fdl/eds)