Kedung Badak-Simpang Yasmin Tersambung Tol, Berapa Tarifnya?

Kedung Badak-Simpang Yasmin Tersambung Tol, Berapa Tarifnya?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 07 Jun 2018 19:25 WIB
Foto: Pool/Jasa Marga
Bogor - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah meresmikan jalan tol Bogor Ring Road (BORR) seksi IIB Kedung Badak-Simpang Yasmin. Ruas ini memiliki panjang 2,65 kilometer (km).

Basuki mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengoperasikan ruas tol ini secara gratis. Pengguna jalan dapat melaluinya dengan gratis selama masa sosialisasi dalam waktu dua minggu.

"Itu disosialisasi dulu dua minggu gratis," kata Basuki usai peresmian di lokasi, Bogor, Kamis (7/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Setelah dua minggu sosialisasi, Basuki mengatakan, tarif tol baru ini mulai dikenakan sebesar Rp 1.250 per km. Tarif itu berlaku untuk kendaraan golongan I.

Dengan begitu, maka nantinya, untuk golongan I dari Sentul Selatan hingga Simpang Yasmin akan dikenakan tarif Rp10.000. Tarif tersebut dinilai cukup terjangkau mengingat ruas Seksi IIB ini merupakan jalur layang atau elevated.

"Ini kan elevated. Rp 10.000 itu saya rasa kecil," katanya.

Sementara untuk kendaraan golongan II dan III sebesar Rp15.000 dan kendaraan golongan IV serta golongan V sebesar Rp20.000.

Nantinya, Basuki juga mengatakan bahwa tol BORR ini akan terhubung sampai Parung, bahkan hingga ke Antasari. Saat ini pembangunannya masih terus diproses.

"(Terhubung Antasari) itu 2020, sampai Parung 2019," katanya.

(fdl/eds)

Hide Ads