Ini Sanksi Bagi Toko yang Kasih Diskon Bohongan Jelang Lebaran

Ini Sanksi Bagi Toko yang Kasih Diskon Bohongan Jelang Lebaran

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 09 Jun 2018 19:00 WIB
Diskon di Mal/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebutkan akan ada sanksi bagi para toko yang memberikan diskon atau potongan harga bohong-bohongan. Diskon tersebut biasanya diberikan menjelang Lebaran.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (9/6/2018).


Diskon bohong-bohongan yang dimaksud adalah, pihak toko memberikan potongan harga namun harganya dinaikkan terlebih dahulu. Sehingga harga jual tetap sama dengan harga normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari gini, mana ada istilah discount bohongan," kata Ellen.


Dia menyebut, jika ada toko di dalam pusat perbelanjaan yang menerapkan diskon bohongan, akan mendapatkan sanksi tegas, salah satunya adalah ditinggalkan pelanggan.

"Sanksinya adalah dari konsumen. No trust again untuk retailer tersebut," papar dia. (ara/ara)

Hide Ads