Dikutip dari CNBC, Minggu (10/6/2018), pria berusia 33 tahun tersebut, baru-baru ini sukses mengantongi US$ 7,5 miliar atau setara Rp 105 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Uang tersebut dia peroleh dari penjualan sebuah perangkat lunak yang baru-baru ini diakuisis oleh raksasa teknologi, Microsoft.
Chris yang status kemahasiswaannya dicabut dari perguruan tinggi itu, secara otodidak mulai mempelajari ilmu programmer. Hingga pada 2008 lalu dia mendirikan GitHub yang berbasis di San Francisco. Dia mendirikan GitHub bersama sesama pengembang perangkat lunak Tom Preston-Werner (38), dan PJ Hyett (35).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Microsoft mengumumkan pada Senin, telah setuju mengakuisisi GitHub, yang menjadi platform online tersebut. Microsoft membayar US$ 7,5 miliar untuk mengambil alih kepemilikan terhadap GitHub.
Diketahui, dalam satu dekade, GitHub tumbuh menjadi layanan host terbesar di dunia. Lebih dari 24 juta tercatat sebagai pengguna individu layanan GitHub. Hal tersebut membuatnya sukses meraih US$ 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun dari pendapatan berlangganan tahunan.
Forbes memperkirakan kekayaan bersih Wanstrath sekitar US$ 360 juta pada tahun 2016 ketika GitHub bernilai US$ 2 miliar. Dengan diakuisisi Microsoft, nilai perusahaan tumbuh hampir empat kali lipat. Kekayaan bersih pribadi Wanstrath kemungkinan juga akan melonjak setelah kesepakatan akuisisi tersebut dicapai. (dna/dna)